SUARABMI.COM - Departemen Tenaga Kerja atau Ministry of Labor (MOL) mengumumkan bahwa upah minimum bulanan di Taiwan akan meningkat dari NT $ 20.008 (US $ 639) menjadi NT $ 21,009 pada tahun 2017, ujarnya  pada Kamis ini (8/9).

Ketetapan tersebut juga menyangkut upah minimum perjamnya yang juga mengalami kenaikan. Keputusan ini didapat setelah sebelumnya ada pertemuan antara MOL dengan perwakilan dari serikat buruh dan kelompok bisnis.

Pada konferensi pers setelah pertemuan tersebut, Menteri Tenaga Kerja Kuo Fong-yu (郭芳煜) mengatakan bahwa mereka butuh waktu beberapa saat untuk kelompok bisnis dan serikat buruh mengatasi perbedaannya dan setuju mengenai usulan MOL untuk kenaikan upah minimum.

Disepakati bahwa upah minimum bulanan akan dinaikkan sekitar 5 persen menjadi NT $ 21,009, mulai 1 Januari 2017, katanya.
[ads-post]
Upah minimum per jam, akan meningkat dari NT $ 120 sampai NT $ 126, dimulai pada bulan Oktober 2016 mendatang, dan naik lagi 1 Januari mendatang menjadi NT $ 133.

Diperkirakan bahwa kenaikan upah minimum bulanan akan berdampak juga pada sekitar 1,25 juta pekerja lokal dan 370.000 pekerja asing, kata Kuo.

Sebelumnya, para aktivis buruh telah meminta upah minimum NT $ 26.000 per bulan dan NT $ 163 per jam, dengan alasan kebutuhan yang meningkat dan permintaan domestik serta untuk mengurangi jumlah pekerja miskin.

Upah minimum Taiwan baru-baru ini naik disesuaikan pada tanggal 1 Juli tahun lalu, sebesar 3,81 persen menjadi NT $ 20,008 per bulan dan NT $ 120 per jam. Keputusan kenaikan upah yang baru diputuskan pada Kamis ini akan dikirim ke Kabinet untuk persetujuan dan disahkan. sumber CNA