Aturan baru kirim barang ke Indonesia dari Hong Kong dan Lainnya

Menyimak Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 182/2016 tentang hal yang sangat mendasar tentang barang kiriman, ada perubahan yaitu jika dulu pembebasan barang kiriman impor batasnya adalah US$ 50 (sekitar HK$ 389,33), maka mulai sekarang batas impornya dinaikkan nilainya menjadi US$ 100 (HK$ 786,6), kata Konsul Bea dan Cukai KJRI, Imik Eko Putro.
SUARABMI.COMMenyimak Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 182/2016 tentang hal yang sangat mendasar tentang barang kiriman, ada perubahan yaitu jika dulu pembebasan barang kiriman impor batasnya adalah US$ 50 (sekitar HK$ 389,33), maka mulai sekarang batas impornya dinaikkan nilainya menjadi US$ 100 (HK$ 786,6), kata Konsul Bea dan Cukai KJRI, Imik Eko Putro.

Terhitung mulai November 2016, Kementerian Keuangan Republik Indonesia menetapkan batas nilai barang impor yang baru untuk masuk ke Tanah Air yaitu sampai dengan US$ 100 atau sekitar HK$ 786,6. Ini artinya, barang-barang yang kita kirimkan ke Indonesia dari Hong Kong atau daerah luar negeri lainnya otomatis tidak akan kena pajak apapun jika nilai barang tersebut di bawah atau sampai US$ 100. Pengiriman pun akan lancar mulus tanpa harus mandeg di kantor bea cukai.
[post_ads]
“Sebelumnya (peraturan baru) batas nilai barangnya adalah US$ 50 (sekitar HK$ 389,9), sekarang batas nilai barang yang bisa diimpor bebas pajak ke Indonesia naik menjadi US$ 100(sekitar HK$ 786,6), tentunya ini kemudahan untuk teman-teman yang ingin mengirim barang untuk anak atau keluarganya di Indonesia,” kata Konsul Imik

Lalu bagaimana kalau ternyata barang yang akan kita kirimkan itu nilainya melebihi US $ 100 atau lebih dari HK$ 786,6?

“Dengan catatan, kalau ternyata barang yang akan dikirimkan itu nilainya memang melebihi US$ 100, maka otomatis akan dikenai pajak tanpa ada nilai pengurangan lagi,” kata Konsul Imik.
[post_ads_2]
Nilai pengurangan di sini maksud Konsul Imik adalah, jika barang yang akan kita kirimkan ke sanak saudara di Indonesia itu ternyata memang nilainya melebihi US $100, maka seluruh nilai barang tersebut akan dikenai pajak begitu sampai ke Indonesia. Pajak akan dihitung murni berdasarkan persentase terhadap nilai barang, tanpa dikurangi batas bebas pajak seperti yang sebelumnya dilakukan.

Jika BMI itu mengirimkan handphone yang nilainya US$ 200 ke Indonesia, misalnya, maka barang kiriman itupun otomatis langsung kena pajak. Cara menghitungnya tak lagi dikurangi nilai bebas pajak seperti sebelumnya, namun langsung dikenai berdasarkan nilai barang sepenuhnya. suaraHK
Nama

BMICare,93,Brunei,3,Cinta,55,Cuaca,26,Heboh,13,Hongkong,187,IndoNews,305,Jepang,6,KabarBMI,1246,Kesehatan,2,Korea,12,LintasManca,2,Malaysia,33,Other,11,Panduan,68,Polandia,3,RumahTangga,19,Saudi,41,Singapura,36,Surat Pembaca,3,Taiwan,792,Tips,8,Unik,6,Waspada,27,
ltr
item
Suara Buruh Migran Indonesia: Aturan baru kirim barang ke Indonesia dari Hong Kong dan Lainnya
Aturan baru kirim barang ke Indonesia dari Hong Kong dan Lainnya
Menyimak Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 182/2016 tentang hal yang sangat mendasar tentang barang kiriman, ada perubahan yaitu jika dulu pembebasan barang kiriman impor batasnya adalah US$ 50 (sekitar HK$ 389,33), maka mulai sekarang batas impornya dinaikkan nilainya menjadi US$ 100 (HK$ 786,6), kata Konsul Bea dan Cukai KJRI, Imik Eko Putro.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHSKMijHOIodte4oU12zQ_w6EQ4i1ZUYOpznJspRdZ_0Om5VMHqMyvxx8mDBC7ewZx7wvJ91iDmnR-1wFQSdmXHQyPpWvMYKwLYm9KaTs3bpnxWhU3J7vQUaoeOcKEq_NgzStJT2Y8lMmy/s640/Aturan+baru+kirim+barang+ke+Indonesia+dari+Hong+Kong+dan+Lainnya.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHSKMijHOIodte4oU12zQ_w6EQ4i1ZUYOpznJspRdZ_0Om5VMHqMyvxx8mDBC7ewZx7wvJ91iDmnR-1wFQSdmXHQyPpWvMYKwLYm9KaTs3bpnxWhU3J7vQUaoeOcKEq_NgzStJT2Y8lMmy/s72-c/Aturan+baru+kirim+barang+ke+Indonesia+dari+Hong+Kong+dan+Lainnya.JPG
Suara Buruh Migran Indonesia
https://www.suaraburuhmigran.com/2017/05/aturan-baru-kirim-barang-ke-indonesia.html
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/2017/05/aturan-baru-kirim-barang-ke-indonesia.html
true
5579318521650391592
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content