SUARABMI.COM - Sebuah
video viral dikalangan warga Taiwan yang menunjukkan aksi PMI yang
sedang melakukan balapan liar di jalanan hingga membuat suasanya
dijalanan ramai dan dianggap menganggu orang Taiwan.
Dalam
video yang beredar, terlihat mereka menggunakan sepeda listrik yang
sudah di modifikasi sehingga mampu melaju dengan cepat diluar standar
yang berlaku.
Terdengar
sangat jelas, mereka menggunakan bahasa Indonesia dan jawa serta dengan
teriakan - teriakan khas ala drag race di Indonesia.
Melihat
hal ini, Faisal Soh, salah satu aktifis PMI Taiwan yang dipercaya
imigrasi sangat meyangkan kejadian ini dan dinilai sangat merusak nama
anak - anak dari Indonesia, dimana satu berulah yang lain kena imbasnya.
[post_ads]
"Gue
tahu itu hobinya lu orang,, modifikasi sebenarnya di Taiwan itu tidak
boleh, apalagi lu orang merubah kecepatan yang tidak sesuai dengan
standar kecepatannya. Apalagi kalian menggunakan sepeda listrik ini
untuk balap - balapan dijalanan secara ilegal. Lu orang jangan
menganggap remeh urusan ini" Kata Faisal Soh.
Menurutnya ada aturan ketat terkait sepeda listrik ini dan hukumannya tidak main - main, bisa sampai deportasi dan penjara.
Diantara
aturan sepeda listrik di Taiwan adalah (1) tidak diijinkan menambah
atau mengurangi kontrol elektronik diluar bawaan pabrik. Pelanggaran
dalam hal ini akan didenda dari NT$1800 hingga NT$ 5400.
(2) Kecepatan sepeda listrik tidak boleh melebihi 25km/ jam, jika melanggar akan didenda NT$800 sampai NT$1800.
(3)
Mengemudikan sepedalistrik tanpa helm juga akan didenda NT$300. (4)
Dilarang mengemudi setelah komsumsi alkhol atau obat terlarang dimana
ancaman dendanya NT$600 sampai NT$1200.
[post_ads_2]
(5)
Kedapatan berboncengan dengan sepeda listrik akan didenda NT$300 sampai
NT$600. (6) Sepeda listrik harus mengalah terhadap pengguna jalan
seperti lansia atau anjing penuntun yang akan menyeberang jalan dengan
denda antara NT$600 - NT$1200.
(7) Dilarang menggunakan trotoar dan jalur cepat di sepeda listrik, jika melanggar dendanya antara NT$ 1200 sampai NT$2400.
Faisal
sangat menyesalkan kejadian ini karena jika terjadi kecelakaan, semua
akan kena imbasnya, keluarga, KDEI, agensi hingga majikan. Selain itu,
kegiatan seperti ini yang membahayakan orang lain juga akan kena ancaman
sanksi pidana hingga 2 tahun penjara. "Pelanggaran dalam pasal juga akan dikenakan sanksi pidana maksimal 2 tahun" Ujarnya.
Menurutnya,
video yang diviralkan oleh orang Taiwan ini sudah sampai ke aparat
berwajib dan sedang diusut karena melanggar aturan di Taiwan.
"Video kalian ini tadi, sudah sempat viral yaitu diviralkan oleh akun orang Taiwan dan sudah sampai ke tangan aparat" Kata Faisal Soh.
Berikut ini adalah video yang viral dikalangan warga Taiwan. https://youtu.be/eSf1blnplmo