SUARABMI - 
Kantor Perwakilan Taiwan (Taipei Economic and Trade Office/TETO) membantah jika Taiwan menganggap Indonesia sengaja mengirimkan pekerja migran yang positif Corona. Hal ini diungkapkan menanggapi pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

TETO mengatakan mulai 18 Oktober 2020 hingga 18 November 2020 tercatat ada 70 kasus Covid-19 impor. Sebanyak 28 kasus di antaranya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Meskipun tingkat rasionya termasuk tinggi, Pemerintah Taiwan (R.O.C) tidak pernah menganggap Indonesia sengaja mengirimkan PMI yang terinfeksi Covid-19," tulis keterangan resminya, Sabtu, 21 November 2020.
[post_ads]
Menurut TETO, pemerintah Taiwan dan pemerintah Indonesia bekerja sama  untuk mencegah pandemi virus corona agar tidak mempengaruhi hubungan antara Indonesia dan Taiwan.

TETO menjelaskan Pemerintah Taiwan, pada 18 November 2020 mengumumkan kebijakan 'Langkah Pencegahan Epidemi Khusus Musim Gugur dan Musim Dingin'. Hal ini mengharuskan semua orang yang masuk ke Taiwan mulai 1 Desember 2020 hingga 28 Februari 2021 harus menunjukkan laporan PCR negatif dalam tiga hari terakhir.

TETO mengatakan kebijakan ini diperlukan untuk memperkuat tindakan pencegahan epidemi, dan berlaku untuk semua pengunjung domestik maupun asing, yang tidak hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia.
[post_ads_2]
Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan ada 27 PMI yang dinyatakan positif Covid-19 saat tiba di negara Taiwan. Mereka ditempatkan oleh lima Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), termasuk dua orang diantaranya berasal dari PT Graha Ayu Karsa, Tangerang.

Benny menuturkan pemerintah tidak ingin dengan terjadinya peristiwa ini, pemerintah Taiwan menganggap Indonesia sengaja mengirimkan PMI yang terinfeksi Covid-19. "Dikhawatirkan hal ini bisa mengganggu hubungan Indonesia-Taiwan," tuturnya.

source; tempo