Dibawah Jembatan Mongkong, Berkerumun 4 Orang, Mbak PMI Ini Disambangi Pakde, Denda HK$ 5.000
Hongkong, Kondisi virus corona gelombang ke-4 di Hong Kong masih belum turun hingga aturan pelonggaran sosial distancing belum diberlakukan seperti dulu lagi.
Aparat penegak hukum terus melakukan razia pelanggaran baik itu pelanggaran tak memakai masker maupun berkerumun lebih dari 2 orang.
Otoritas Hongkong hari ini (03/12) mengumumkan sepanjang 2 hari ini telah melakukan penilangan terhadap 729 pelanggar dengan denda masing - masing HK$5.000.
[post_ads]
Mereka yang tertangkap karena melanggar berbagai bentuk macam pelanggaran protokol kesehatan dan juga diberbagai tempat yang berbeda.
Dari total 729 itu, ada 75 pekerja migran yang termasuk didalamnya dengan pelanggaran serupa dengan denda HK$ 5.000.
Seperti juga yang ramai hari ini, dimana ada 4 orang pekerja migran Indonesia duduk bersama dibawah jembatan Mongkok dan langsung disambangi pak de karena telah melanggar aturan. Sama seperti pelanggar lainnya, denda minimal HK$5.000 mengancam semua yang melanggar.
[post_ads_2]
Kepala Sekretaris Administrasi Hong Kong, Zhang Jianzong menyatakan, meskipun jumlah kasus baru beberapa hari belakangan terpantau mengalami penurunan, namun kemungkinan untuk kembali meningkat akan tetap ada jika lengah dan protokol kesehatan tidak ditegakan.
Lalu bagaimana saat kita tertangkap demikian dan tidak memilik uang untuk membayar?
Pak de akan memberikan surat tilang kepadamu dan harus kamu bayar dalam jangka waktu tertentu, kurang dari satu bulan atau bisa juga ditalangi majikanmu. Jika kamu tidak membayar, majikan kamu akan didatangi petugas nantinya.
Nah, bagi kalian semua yang liburan, usahakan jangan bergerombol melebihi dari 2 orang saja, dan tetap memakai masker, karena jika apes, sayangkan satu kali gaji lebih aib...!!
COMMENTS