Jelang Rapat Nanti Siang, Nasib 5.911 PMI Yang Tertunda ke Taiwan Dipasrahkan ke Bu Menteri, Berharap Taiwan Segera Buka
SUARABMI - Menjelang Rapat kedua antara Pemerintah Indonesia dan Taiwan pada 14 Januari 2021, Organisasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia "ASPATAKI", bersurat dan mengadukan serta menyerahkan nasib Lima Ribu delapan ratus enam puluh (5860) Calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) tujuan Taiwan ke Ibu Menteri.
Kemarin, 13 Januari 2021 Surat Aspataki dikirim ke Bu Menteri, dengan tembusan Kepala BP2MI beserta jajaran, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker RI dan Jajaran juga Dinas Propinsi, Kabupaten/Kota yang membidangi Ketenagakerjaan, ke KDEI di Taipei serta para Ketua Aspataki DPD/DPC se Indonesia, kata Ketum Aspataki.
Aspataki berharap nasib Calon PMI yang tertunda sekian bulan bahkan ada yang satu tahun lebih tertunda, saat Kepmen 151/2020 diterbitkan dan dianulir kembali Para PMI dari Desa Desa bahkan banyak dari luar propinsi, dari luar pulau semangat merubah nasibnya datang ke PT lagi, medical lagi, urus SKCK ke POLDA lagi, urus visa ke TETO lagi dan kali ini tertunda lagi, sangat sedih nasib mereka, kata Saiful.
[post_ads]
Saiful Ketua Umum Aspataki melalui suratnya sangat berharap kepada Ibu Menteri dan Kepala BP2MI agar dapat mengusahakan para PMI yang telah berproses agar segera dapat berangkat kerja ke Taiwan dengan segala deplomasi dan kemampuan yang ada, kata Saiful.
Setidaknya ada 7 point yang disampaikan ke Menaker dalam surat Aspataki tersebut, menyikapi resahnya calon TKI yang hingga kini tak kunjung bernagkat. Berikut point - pointnya.
1. Bahwa mereka (para PMI) telah berproses resmi tujuan Taiwan sulit diarahkan pindah ke negara lain, mereka siap mengikuti protokol kesehatan yg ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan pemeritah Taiwan;
2. Bahwa Proses mereka selama ini cukup menyita waktu dan biaya yang tidak sedikit dan bahkan banyak diantara mereka yang tertunda pemberangkatannya pada saat Kepmen 151/2020 kemudian proses lagi, medical lagi, urus SKCK lagi, urus Visa lagi dan kali ini tertunda lagi;
3. Bahwa mereka memilih kerja tujuan Taiwan semata bukan karena Gaji yang besar, sekitar (Rp.8 sd 9 juta untuk PMI bekerja ke Pengguna Perseorangan dan Rp.12 juta bagi PMI yang bekerja ke Pengguna Berbadan Hukum), jaminan dan pelindungan terhadap TKA di Taiwan sangat bagus apalagi kinerja KDEI khususnya Kabid Ketenagakerjaan di KDEI Taipei selama ini cukup sempurna sehingga kasus kasus kekerasan atau gaji tidak dibayar sangat jarang terjadi bahkan PMI dapat bekerja memperpanjang kontrak kerja bisa sampai 14 tahun menandakan besarnya gaji dan kenyamanan serta pelindungan yang baik kepada PMI kita baik dari para majikan atau Pemerintah Taiwan;
4. Bahwa tidak mudah menemukan negara penempatan lain yang gaji atau pelindunganya kepada PMI sama apalagi lebih baik dari Taiwan.
[post_ads_2]
Kami sangat setuju adanya alternatif penempatan di negara lain tapi tentu untuk membuka penempatan ke negara lain membutuhkan waktu, tenaga, biaya dan pemikiran yang tidak sedikit, mengingat perlindungan dan kesejahteraan pmi merupakan prioritas utama kita semua.
Sedangkan para PMI kita yang sudah proses tujuan Taiwan (tinggal menunggu tanggal keberangkatan) mempunyai kebutuhan hidup dan cita cita bagi keluarga mereka masing masing. Mereka sangat butuh untuk bekerja secepatnya guna membantu ekonomi keluarga mereka;
5. Bahwa penempatan dan pelindungan PMI ke Taiwan di masyarakat kita sangat familiar dan menjadi tujuan favorit mayoritas masyarakat kita karena Taiwan terkenal dengan perlindungan yang baik dan dapat menghasilkan hasil kerja yang lebih baik dibandingkan dengan negara negara yang lain sehingga mereka dapat membantu memperbaiki kesejahteraan ekonomi keluarga mereka apalagi kompetisi Pendidikan sangat beragam hampir semua bisa kerja ke Taiwan setelah dilatih di BLKLN kami sampai Kompeten;
6. Bahwa oleh karenanya kami sangat berharap agar Ibu Menteri dapat segera mengusahakan segala cara agar para PMI yang tertunda keberangkatanya dapat segera berangkat ke Taiwan, namun apabila Pemerintah RI berpendapat lain maka setelah para PMI yang tertunda berangkat ini dapat ditempatkan ke Taiwan maka kami siap untuk tidak merekrut PMI baru tujuan Taiwan sampai dengan adanya keputusan bersama Pemerintah RI dan Taiwan;
7. Bahwa selain hal di atas sambil menunggu koordinasi Indonesia dan Taiwan apabila masih ada anggaran bantuan Covid-19 kami sangat berharap para PMI yang tertunda ke Taiwan mendapatkan bantuhan Sosial dari Ibu Menteri atau bantuan apapun sampai dengan mereka ditempatkan ke Taiwan.
source: aspatakichannel
COMMENTS