Cinta
Rumahnya Dihuni Mantan Suami Bersama Istri Ketiganya, Mantan Istri Pertama Menyuruh Orang Merobohkan Rumahnya, Mantan Suami Kini Tinggal Dikandang Kambing
Suara BMI
Gara-gara rebutan harta gono gini, seorang mantan istri menghancurkan rumah mantan suami di Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Rumah itu terpaksa dihancurkan hingga rata dengan tanah untuk dibagi dua karena keduanya tidak mencapai kesepakatan.
Pihak mantan istri meminta uang kompensasi sebesar Rp30 juta, namun mantan suami tak bisa memenuhi sehingga rumah terpaksa dihancurkan untuk dibagi rata. Proses mediasi yang dilakukan desa gagal dilakukan karena mantan istri ngotot meminta haknya.
[post_ads]
Rumah Kasnan (50), warga Dusun Tegalan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini, dihancurkan oleh beberapa orang suruhan mantan istrinya Ainun Rohmah (44).
Empat jam kemudian, rumah Kasnan rata dengan tanah dan tak tersisa bangunan sedikit pun. Kini, Kasnan bersama istri Enis Susiati dan kedua anaknya Rafa Safarudin (9) dan Naila Novia Febrianti (3), terpaksa tinggal di gubuk yang dibangun seadanya di dekat kandang kambing.
Peristiwa penghancuran rumah ini bermula dari Ainun Rohmah yang meminta jatah rumah yang ditempati Kasnan sejak bercerai 20 tahun lalu. Pihak Ainun Rohamha meminta kompensasi harta gono gini sebesar Rp30 juta.
Namun, Kasnan tidak bisa memberikan uang yang diminta Ainun Rohmah Karena tak memiliki uang sebesar itu dan pekerjaan tetap. Kedua belah pihak sama-sama ngotot merasa punya hak masing-masing.
Dia tak rela jerih payahnya puluhan tahun silam dinikmati orang lain. Penjahit baju ini meminta bantuan Pemerintah Desa Trowulan untuk meminta kompensasi dari Kasnan. Ainun dan Kasnan pun berunding dengan dimediasi perangkat desa pada Kamis (10/3).
"Bapak saya tak sanggup membayar alasannya tak punya uang. Padahal, sudah diberi waktu ibu saya (mengangsur) lima tahun. Diturunkan sampai Rp 10 juta, masih tak mau. Maka ibu saya minta dibongkar saja rumah itu," Kata AM, buah hati Kasnan dan Ainun.
[post_ads_2]
Rumah dihancurkan pada Minggu (14/3) pagi. Ainun membayar 10 orang dari luar Trowulan dengan upah Rp 5 juta untuk merobohkan rumah tersebut. Sehingga rumah permanen itu rata dengan tanah.
Akibatnya, Kasnan tinggal sementara di kandang kambing yang sudah diperbaiki. Dia tidur di bangunan seluas 2x5 meter persegi itu bersama istri ketiga, serta dua anak yang masih berusia 3 dan 9 tahun. AM mengaku kasihan terhadap adik tirinya.
"Sebenarnya kasihan, tapi kalau bangunan masih berdiri, saya yang bingung karena itu masih hak saya. Dari pihak ibu saya juga tak terima," tandasnya.