Taiwan, suaraBMI - 
Seorang PMI yang berstatus ilegal tertangkap polisi ketika sedang berbelanja di sebuah Toko Indonesia di daerah Keelung pada 16 April kemarin. 

PMI tersebut gelagapan saat melihat beberapa polisi masuk ke dalam toko. Ketika ditanya identitasnya, PMI itu beralasan kalau lupa membawa ARCnya.

Kemudian polisi meminta supaya minta tolong temannya untuk mengirim foto ARC lewat hp. Bahkan polisi pun membuka jaringan wifi agar PMI itu bisa internet an.
[post_ads]
Karena sudah tidak ada jalan lain akhirnya PMI itu mengaku kalau ia seorang pekerja migran ilegal selama delapan tahun.

Ia mengaku selama ini bekerja sebagai perawat pasien, bekerja part time di Taoyuan, Hsinchu, Taipei dan Keelung. Di Keelung ia menyewa rumah untuk sembunyi.

Setelah diintrograsi polisi, PMI tersebut dibawa ke imigrasi untuk diproses kepulangannya. 
[post_ads_2]
Namun, sebelum pergi meninggalkan toko tersebut PMI itu pamit ke temannya, mereka menangis berpelukan karena akan berpisah.

Polisi mengatakan, untuk menghindari pekerja migran dipekerjakan diluar job atau majikan memperkerjakan pekerjanya di luar, secara tidak langsung itu sudah berurusan dengan hukum.

Kali ini, petugas inspeksi juga memberikan selebaran imbauan yang isinya ditujukan kepada pendatang asing yang masa tinggalnya sudah habis untuk segera menyerahkan diri. [hanitw]