Ngeyel, Melanggar Aturan Dilarang Keluar Rumah di Miaoli Taiwan, Lebih Dari 20 Pekerja Disidak Pakde dan Didata, Denda 150 Juta Mengintai

Ngeyel, Melanggar Aturan Dilarang Keluar Rumah di Miaoli Taiwan, 20 Pekerja Disidak Pakde dan Didata, Denda 150 Juta Mengintai

SUARABMI.COM - 
Lebih dari 20 pekerja migran di Miaoli telah diinterogasi dan data mereka dicatat oleh polisi karena berada di luar setelah pemerintah kabupaten memerintahkan mereka untuk tetap berada di dalam rumah karena lonjakan infeksi COVID-19 di kabupaten tersebut.

Miaoli mengeluarkan perintah satu hari sebelumnya yang melarang pekerja migran pergi ke luar rumah, dengan pengecualian bepergian ke dan dari tempat kerja, setelah empat perusahaan elektronik di daerah yang mempekerjakan pekerja asing melaporkan infeksi cluster.

Perintah itu juga menyatakan bahwa pekerja hanya dapat melakukan perjalanan ke dan dari tempat kerja menggunakan transportasi yang diatur oleh majikan atau agensi tenaga kerja mereka, dan bahwa belanja kebutuhan harus dilakukan oleh manajer asrama atau personel yang ditunjuk, kata pemerintah daerah dalam sebuah pernyataan.
[post_ads]
Pada hari Selasa, 21 pekerja migran telah diinterogasi dan data  mereka dicatat, termasuk usia dan nomor sertifikat penduduk, karena melanggar aturan, Lin Chien-min (林建民), seorang kepala bagian di Bagian Luar Negeri Biro Kepolisian Kabupaten Miaoli, mengatakan kepada CNA .

Informasi yang diberikan oleh para pekerja yang ditanyai akan diteruskan ke Departemen Pengembangan Tenaga Kerja dan Pemuda kabupaten, kata Lin.

Ke-21 pekerja migran itu berasal dari Vietnam, Indonesia, Filipina, dan Thailand, menurut departemen itu

Tu Jung-hui (涂榮輝), wakil kepala departemen, mengatakan bahwa majikan atau agensi dari 21 pekerja akan menerima peringatan pada kesempatan ini, tetapi departemen akan mulai mengeluarkan denda antara NT$60.000 (30juta) hingga NT$300.000 (150 juta) berdasarkan Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan kepada mereka yang berulang kali gagal menjaga pekerja migran mereka dari jalanan.

“Sesuai dengan Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, adalah tanggung jawab pengusaha atau agensi untuk memberikan bimbingan dan mengelola pekerjanya,” kata Tu. "Para pekerja adalah orang asing dan mungkin tidak mengetahui peraturan, sehingga agensi atau majikan mereka wajib memberi tahu mereka."

Seorang pekerja pabrik Filipina yang berbasis di Miaoli, yang menolak disebutkan namanya, memiliki perasaan campur aduk tentang aturan tersebut karena menyulitkan untuk membeli bahan makanan dan makanan, tetapi memahami bahwa itu juga untuk melindungi mereka dari virus corona.
[post_ads_2]
Tu mengatakan departemen tersebut tidak menargetkan pekerja migran dan meminta pengertian semua orang karena pemerintah daerah melakukan segala upaya untuk mencoba dan menghentikan penyebaran virus.

"Kami hanya ingin pekerja migran tetap di tempat selama 14 hari, karena kami ingin memutus rantai penularan. Ini adalah masa kritis sekarang, dan jika setelah dua minggu situasinya membaik, kami dapat melonggarkan peraturan," kata Tu. .

Hingga Selasa, lebih dari 240 kasus, termasuk 196 pekerja migran, terkait dengan infeksi klaster di perusahaan teknologi di Miaoli telah dikonfirmasi, menurut Pusat Komando Epidemi Pusat.

Pekerja migran dianggap berisiko lebih tinggi terkena infeksi cluster karena banyak yang tinggal di asrama padat yang disediakan oleh perusahaan.

Selain infeksi klaster pekerja migran di Miaoli, ada juga dugaan pekerja migran diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka akan memikul tanggung jawab hukum tunggal dan menanggung biaya pengobatan jika mereka terinfeksi COVID-19.

Sebagai tanggapan, Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) mengatakan dokumen semacam itu tidak akan membebaskan majikan atau agensi dari tanggung jawab manajemen dan denda.

Paul Su (蘇裕國), wakil kepala Divisi Manajemen Tenaga Kerja Lintas Batas Badan Pengembangan Tenaga Kerja di bawah MOL, mengatakan pekerja migran harus melapor ke Hotline Konseling dan Perlindungan 1955 untuk pekerja asing jika mereka diminta oleh majikan mereka untuk menandatangani pernyataan semacam itu. .

COMMENTS

Nama

BMICare,93,Brunei,3,Cinta,55,Cuaca,26,Heboh,13,Hongkong,188,IndoNews,305,Jepang,6,KabarBMI,1249,Kesehatan,2,Korea,12,LintasManca,2,Malaysia,33,Other,11,Panduan,68,Polandia,3,RumahTangga,19,Saudi,41,Singapura,36,Surat Pembaca,3,Taiwan,794,Tips,8,Unik,6,Waspada,27,
ltr
item
Suara Buruh Migran Indonesia: Ngeyel, Melanggar Aturan Dilarang Keluar Rumah di Miaoli Taiwan, Lebih Dari 20 Pekerja Disidak Pakde dan Didata, Denda 150 Juta Mengintai
Ngeyel, Melanggar Aturan Dilarang Keluar Rumah di Miaoli Taiwan, Lebih Dari 20 Pekerja Disidak Pakde dan Didata, Denda 150 Juta Mengintai
Ngeyel, Melanggar Aturan Dilarang Keluar Rumah di Miaoli Taiwan, 20 Pekerja Disidak Pakde dan Didata, Denda 150 Juta Mengintai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQyzb4dcfpAb1bv_E3vVXCEJ2gd31f2yvQPhOMI_w-jLAoRL8EXtftKqrfHdgs0d2UhjH2_FXDAJK7t1OqsfMcPTvPvq5MLGIElwCL27k_3rjho7NMKsRhHIH3FrMQb6p__G_gacP5eUP0/s320/SUARA+BURUH+MIGRAN+INDONESIA.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQyzb4dcfpAb1bv_E3vVXCEJ2gd31f2yvQPhOMI_w-jLAoRL8EXtftKqrfHdgs0d2UhjH2_FXDAJK7t1OqsfMcPTvPvq5MLGIElwCL27k_3rjho7NMKsRhHIH3FrMQb6p__G_gacP5eUP0/s72-c/SUARA+BURUH+MIGRAN+INDONESIA.jpg
Suara Buruh Migran Indonesia
https://www.suaraburuhmigran.com/2021/06/ngeyel-melanggar-aturan-dilarang-keluar.html
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/2021/06/ngeyel-melanggar-aturan-dilarang-keluar.html
true
5579318521650391592
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content