Nasib malang dialami oleh Hadi, salah seorang pekerja kaburan di Taiwan yang menjadi korban kekejaman agensi swastanya lantara permintaan hadi yang ingin pindah majikan karena merasa berat bekerja di tempat tersebut.
Hadi bekerja pada sebuah agen ilegal di Chiayi, bermarga Gu. Gu yang melihat kesempatan dan peluang karena banyaknya lowongan pekerjaan di pertanian, lantas ia merekrut Hadi untuk bekerja disana.

Namun setelah Hadi bekerja pada Gu dan dipekerjakan ulang ke petani di Chiayi, ia hanya digaji NT$1000 per hari, itupun masih dipotong NT$200 untuk dimakan Gu.


Naas, merasa berat dan ketika Hadi ingin berpindah pekerjaan, Gu malah meminta temannya bernama Cai untuk menculik Hadi, mengikatnya di kuburan di gunung dan memukul lehernya dengan palu besi lantas ia mengambil semua barang milik Hadi.

Menurut keterangan kepolisian, paspor dan HP milik Hadi juga ikut raib dibawa pelaku dan Hadi ditinggalkan dikuburan tersebut dengan luka parah yang ia derita.

Setelah Hadi terbangun dari pingsannya, ia berusaha mencari pertolongan  dan akhirnya Polisi tiba ditempat hadi berada dan menyelamatkannya.
[post_ads]
Setelah polisi tiba di tempat kejadian, mereka segera menghubungi juru bahasa pekerja migran Indonesia terdekat, hanya untuk mengetahui bahwa Hadi diikat ke gunung dan dipukuli dengan palu. Dia dikirim ke rumah sakit untuk perawatan darurat dan diserahkan kepada tim khusus untuk perawatan.

Kepolisian dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan terungkap pelaku juga terlibat dalam perampokan dengan senjata tajam ditempat lainnya.

Gu dan kawannya kini terancam penjara lebih dari 5 tahun dan menyebabkan luka berat kepada orang lain bisa terpidana seumur hidup atau lebih dari 7 tahun.
[post_ads_2]
Dari hasil penyelidikan, Gu pria berusia 50 tahun ini bisa merekrut pekerja kaburan dari Indonesia melalui pacarnya yang juga seorang wanita Indonesia.

Kasus ini sudah ditangani oleh otoritas Taiwan dan juga sudah ditangani oleh departemen ketenagakerjaan Taiwan terkait agensi ilegal tanpa ijin yang mendatangkan TKI.