SUARABMI.COM - Pandemi yang hingga kini belum pulih kembali membuat semua negara tetap waspada walaupun aturan sudah tidak seketat dahulu di Taiwan, namun kelonggaran aturan ini rupanya disalah gunakan oleh pekerja migran yang ada di Taiwan.
Walaupun epidemi sudah melambat dan banyak toko dan tempat berkumpul sudah buka, namun tentunya ada aturan yang harus ditaati oleh pengunjungnya.
Sub Biro Polisi Taoyuan kemarin malam (21/11) mengadakan inspeksi dadakan khusus tempat makan pekerja migran biasanya kumpul dan tempat karaoke atau dugem yang sering dimanfaatkan oleh pekerja migran.
[post_ads]
Dalam razia dadakan itu, kepolisian mengamankan 49 pekerja migran yang melanggar aturan epidemi dan juga mereka belum melakukan vaksin sama sekali.
Selain itu, pemilik usaha juga tidak melakukan atau menerapkan aturan langkah pencegahan epidemi. Mereka pun mendapat teguran keras dimana keteledoran ini bisa menyebabkan kasus kembali meningkat.
Menurut Polisi, total 49 pekerja migran dimana 39 laki laki dan 10 wanita ditangkap karena mereka belum melakukan vaksinasi dosis pertama dan melanggar aturan epidemi.
[post_ads_2]
Polisi vs Buruh Migran: 'Kamu belum dapat vaksin ya?', pekerja itu menjawab dengan menggelengkan kepalanya.
Namun bagi mereka yang sudah vaksin diperbolehkan melakukan aktifitas seperti normalnya. "Mana kartu vaksinmu" Tanya Polisi kepada pekerja migran. "Saya tidak membawanya" Jawabnya. Meski tidak membawa kartu namun sudah divaksin, tetap bisa bebas masuk.
Polisi sangat menyayangkan yang punya usaha, karena hanya demi uang mereka abai dan lalai. Tidak memperhatikan siapa yang masuk, apakah sudah divaksin apa belum.
Nah, bagi teman teman yang belum vaksin, sebaiknya segera vaksin agar kalian bebas pergi kemana saja tanpa takut didenda.