Waduh Makin Ketat, Terima Paketan Daging Olahan dari Luar Negeri, TKI di Taiwan Dideportasi
Baru-baru ini Komite pertanian Taiwan selama dua kali berturut-turut menemukan paketan produk daging babi dari Thailand, setelah dideteksi ternyata mengandung Asam Nukleat virus demam babi Afrika.
Untuk mencegah penyebaran virus babi Afrika, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Taiwan mengimbau para majikan untuk mengingatkan pakerja migran agar tidak mengimpor produk daging dari luar negeri. Jangan membeli produk daging yang tidak jelas asalnya secara online, serta jangan meminta kiriman daging olahan baik itu dari teman, kerabat maupun keluarga di rumah.
Sebagaimana dilansir United Daily News (7/1/2022), kemenaker mengatakan, siapapun yang melanggar peraturan di atas bisa dikenakan sanksi hukuman penjara maksimal 7 tahun dan denda hingga NTD 3 juta.
[post_ads]
Selain itu, kemenaker juga menekankan kepada pekerja migran yang menerima paketan produk daging dari teman atau keluarga, segera menyerahkan barang tersebut ke otoritas karantina hewan untuk dimusnahkan.
Bagi mereka yang melanggarnya akan dikenakan denda hingga NTD 150.000. Kemenaker menjelaskan, apabila seorang pekerja migran terkena sanksi hukuman, maka pada saat yang sama depnaker akan mencabut izin kerjanya dan akan segera dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya.
Untuk itu, Kemenaker mendesak agar majikan atau agensi mengingatkan pekerja migran untuk memperhatikan Hal tersebut dan tidak melanggar peraturan.
[post_ads_2]
Kemenaker mengatakan, majikan harus memenuhi tanggung jawabnya dalam mengurus kehidupan pekerja migran. Majikan harus memberikan makanan yang higienis dan aman, serta tidak boleh menyediakan produk yang tidak diketahui asalnya.
Selain itu, majikan harus memberikan Informasi kepada pekerja migran terkait undang-undang dan peraturan pencegahan demam babi, dan memastikan bahwa sisa makanan dari asrama pekerja migran tidak boleh dibuang dan dialirkan ke peternakan babi.
hanitw, faisalsoh
COMMENTS