Iklan

Sering Disiksa Majikannya, Gaji Dipotong Hingga 10.000NT, TKW Taiwan Ini Akhirnya Berhasil Diselamatkan Setelah Menderita Selama 9 Bulan


Seorang pekerja migran perempuan di Taichung Taiwan diketahui sering dianiaya majikannya saat bekerja hingga mengalami luka sekujur tubuhnya dan bahkan gajinya sering pula dipotong hingga 10.000 NT jika melakukan kesalahan sedikit saja.

Beruntung kasus ini terungkap dan ditangani dengan sigap oleh kejaksaan Taichung, dimana didalam pengadilan terkuak semua penyiksaan yang dilakukan oleh keluarga majikan tersebut.

TKW tersebut berhasil diselamatkan pada bulan Maret 2023 ini, dan Pihak kejaksaan menemukan luka disekujur tubuh mbak TKW tersebut, diketahui ia disiksa oleh ibu dan anak keluarga majikan tersebut, tak hanya itu, denda 10.000 NT kerap dikenakan kepadanya.

Beruntungnya, pihak kejaksaan menuntut majikan membayar semua ganti rugi dan gaji yang belum dibayarkan.
[post_ads]
Perlu diketahui, TKW tersebut sejatinya dipekerjakan oleh majikan tersebut untuk merawat ibu mereka yang  menderita stroke. 


Namun ternyata TKW tersebut dipekerjakan over, tidak hanya menjaga pasien namun semua pekerjaan rumah harus ia kerjakan sendirian. "Ini adalah awal mimpi buruk saya setelah pindah ke majikan ini" Ujarnya.

"Saya harus melaukan semua pekerjaan rumah, bahkan saya baru bisa diperbolehkan istirahat setiap pukul 2 atau 3 malam dini hari. Jam kerja saya sering kali melebihi 21 jam, tetapi saat waktunya gajian, mereka memerinci kesalahan saya dan meminta potongan gaji seperti biaya mencuci pakaian saya, makan, dll yang tidak wajar" Ujarnya.
[post_ads_2]
Tak hanya penyiksaan dan pemotongan gaji yang ia alami, bahkan sejak Mei tahun lalu, ia seakan terisolir didalam rumah majikan.

Selama 9 bulan ia mengalami penyiksaan tersebut, namun tidak ada pilihan lain bahkan untuk kaburpun tidak bisa, komunikasi dengan dunia luar juga diputus aksesnya.

Mereka majikan, menggunakan berbagai metode cara penyiksaan yang tidak manusiawi kepada mbak TKW ini tanpa ia bisa melawan sama sekali.

Baru setelah agensi menyelamatkan TKW tersebut dan jaksa penuntut Taichung memerintahkan tim khusus untuk menggeledah rumah majikan, perbuatan jahat majikan tersebut terungkap semua.


Kepala Kejaksaan Xiangyue Zhan Changhui Kejaksaan Distrik Taichung Xiangyue Zhan Changhui: "Tiga terdakwa bermarga Hou terlibat dalam kejahatan pencegahan dan pengendalian perdagangan manusia, kejahatan membuat orang melakukan pekerjaan dan upah yang tidak sebanding, kejahatan merugikan orang lain , dan kejahatan merampas kebebasan bergerak orang lain. Kejahatan mengintimidasi dan membahayakan keselamatan sudah jelas."

Investigasi jaksa juga mengungkapkan bahwa kedua majikan yang menyiksa itu sudah kong kalikong, bersepakat, dan berusaha menghilangkan bukti. Namun kedua terdakwa ini mengajukan permohonan penahanan dengan jaminan 50.000NT.

sumber: TVBS
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال