KabarBMI
Waspada...! Aturan Baru TKA Tak Harus Pulang Picu Keretakan Rumah Tangga Semakin Besar Jika Aturan yang Ini Tidak Segera Diberlakukan
Suara BMI
SUARABMI.COM - Pemerintah Taiwan sahkan peraturan baru terkait masa kerja TKA pada hari Rabu 22 Juni 2016 dimana TKA yang habis masa kontraknya akan bisa memperpanjang tanpa harus proses direct hiring dan pulang kampung terlebih dahulu.
Memang, peratuan ini sangat membantu TKA untuk memangkas kost yang begitu tinggi dalam proses direct hiring dan proses baru. Dan juga sangat menguntungkan para pengusaha yang tidak harus mencari TKA baru setiap habis masa kontrak.
[ads-post]
Namun dengan adanya peraturan ini pasti ada juga sisi negatifnya bagi TKA, terutama mereka yang menjalani LDR dengan pasangannya. Dalam jenjang masa 3 tahun saja, banyak perselisihan yang berujung perpisahan, lalu bagaimana jika bertahun-tahun tidak pulang ke keluarganya?
Semoga dengan adanya peraturan baru ini, juga akan segera ditetapkan bebas visa sehingga keluarga TKA bisa mengunjungi TKA sewaktu-waktu tentunya dengan cost yang murah. Dengan demikian sisi negatif dari diberlakukannya aturan ini akan tertutupi dan tertekan seminim mungkin. Bagaimana dengan pendapat pembaca terkait dengan aturan baru ini?