Waspada...! Aturan Baru TKA Tak Harus Pulang Picu Keretakan Rumah Tangga Semakin Besar Jika Aturan yang Ini Tidak Segera Diberlakukan

SUARABMI.COM - Pemerintah Taiwan sahkan peraturan baru terkait masa kerja TKA pada hari Rabu 22 Juni 2016 dimana TKA yang habis masa kontraknya akan bisa memperpanjang tanpa harus proses direct hiring dan pulang kampung terlebih dahulu.
SUARABMI.COM - Pemerintah Taiwan sahkan peraturan baru terkait masa kerja TKA pada hari Rabu 22 Juni 2016 dimana TKA yang habis masa kontraknya akan bisa memperpanjang tanpa harus proses direct hiring dan pulang kampung terlebih dahulu.

Memang, peratuan ini sangat membantu TKA untuk memangkas kost yang begitu tinggi dalam proses direct hiring dan proses baru. Dan juga sangat menguntungkan para pengusaha yang tidak harus mencari TKA baru setiap habis masa kontrak.
[ads-post]
Namun dengan adanya peraturan ini pasti ada juga sisi negatifnya bagi TKA, terutama mereka yang menjalani LDR dengan pasangannya. Dalam jenjang masa 3 tahun saja, banyak perselisihan yang berujung perpisahan, lalu bagaimana jika bertahun-tahun tidak pulang ke keluarganya?

Semoga dengan adanya peraturan baru ini, juga akan segera ditetapkan bebas visa sehingga keluarga TKA bisa mengunjungi TKA sewaktu-waktu tentunya dengan cost yang murah. Dengan demikian sisi negatif dari diberlakukannya aturan ini akan tertutupi dan tertekan seminim mungkin. Bagaimana dengan pendapat pembaca terkait dengan aturan baru ini?

COMMENTS

Nama

BMICare,93,Brunei,3,Cinta,55,Cuaca,26,Heboh,13,Hongkong,187,IndoNews,305,Jepang,6,KabarBMI,1246,Kesehatan,2,Korea,12,LintasManca,2,Malaysia,33,Other,11,Panduan,68,Polandia,3,RumahTangga,19,Saudi,41,Singapura,36,Surat Pembaca,3,Taiwan,792,Tips,8,Unik,6,Waspada,27,
ltr
item
Suara Buruh Migran Indonesia: Waspada...! Aturan Baru TKA Tak Harus Pulang Picu Keretakan Rumah Tangga Semakin Besar Jika Aturan yang Ini Tidak Segera Diberlakukan
Waspada...! Aturan Baru TKA Tak Harus Pulang Picu Keretakan Rumah Tangga Semakin Besar Jika Aturan yang Ini Tidak Segera Diberlakukan
SUARABMI.COM - Pemerintah Taiwan sahkan peraturan baru terkait masa kerja TKA pada hari Rabu 22 Juni 2016 dimana TKA yang habis masa kontraknya akan bisa memperpanjang tanpa harus proses direct hiring dan pulang kampung terlebih dahulu.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh54JShvi3tp-Dla18XxpNN2I5M_PHMR9b03liUXXo2h6S9C3Eh2jawEpsSgBHFKwU_VfXGeeFg6wh6T-nPpLpEW8TFv7nfWlgM8lcC-qaN6sra0cqc_v201LWlVQOyCLqsdORTePC0xB8/s640/New+Picture+%252812%2529.bmp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh54JShvi3tp-Dla18XxpNN2I5M_PHMR9b03liUXXo2h6S9C3Eh2jawEpsSgBHFKwU_VfXGeeFg6wh6T-nPpLpEW8TFv7nfWlgM8lcC-qaN6sra0cqc_v201LWlVQOyCLqsdORTePC0xB8/s72-c/New+Picture+%252812%2529.bmp
Suara Buruh Migran Indonesia
https://www.suaraburuhmigran.com/2016/06/waspada-aturan-baru-tka-tak-harus.html
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/2016/06/waspada-aturan-baru-tka-tak-harus.html
true
5579318521650391592
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content