SUARABMI.COM - Sementara perundingan amnesti paspor antara Indonesia dengan Hong Kong masih tarik ulur, Konsul Imigrasi Andry Indrady menyarankan agar semua BMI yang tertangkap dan diperiksa Imigrasi Hong Kong akibat punya data paspor yang berbeda-beda untuk memilih diam dan menolak menjawab apapun.
SUARABMI.COM - Sementara perundingan amnesti paspor antara Indonesia dengan Hong Kong masih tarik ulur, Konsul Imigrasi Andry Indrady menyarankan agar semua BMI yang tertangkap dan diperiksa Imigrasi Hong Kong akibat punya data paspor yang berbeda-beda untuk memilih diam dan menolak menjawab apapun.
“Jadi kalau ditanya (Imigrasi HK) kenapa bisa beda? Bilang saja I don’t know, I don’t want to say anything (saya tidak tahu, saya tidak mau bilang apapun),” kata Konsul Andry Indrady kepada SUARA, Rabu, (6/7/2016).
Saran Konsul Andry ini berdasarkan hak hukum yang dimiliki setiap orang jika diinvestigasi untuk kasus apapun. Seorang tersangka berhak untuk mengaku bersalah, atau sebaliknya, berhak pula menolak menjawab pertanyaan apapun saat diinterogasi dan minta pendampingan hukum atau pengacara.
[ads-post]
“Kasus-kasus BMI yang selama ini akhirnya masuk penjara (karena pemalsuan data paspor), kalau saya lihat, lebih karena yang bersangkutan telah mengaku bersalah terlebih dahulu (saat diinvestigasi) dan malah salah satunya, yaitu SR, memberikan data sangat detil termasuk berapa yang dia bayar untuk membuat paspor palsu itu, dan bagaimana dia pernah menggunakan paspor dengan nama yang lain ke Taiwan,” kata Konsul Andry.
Konsul Andry mengingatkan, setiap perkataan yang diucapkan BMI saat diinvestigasi Imigrasi Hong Kong akan menjadi bukti yang akhirnya memberatkan BMI itu sendiri. Oleh karenanya, Konsul Andry menyarankan agar setiap BMI yang tertangkap dan diperiksa Imigrasi Hong Kong untuk memilih diam daripada salah bicara.
“Gunakan hak to remain silent (hak diam), lalu telepon KJRI untuk minta bantuan pendampingan hukum,” kata Konsul Andry.
Konsul Andry juga menghimbau agar para BMI yang terlanjur masuk Hong Kong dengan data palsu untuk tidak langsung panik akibat masalah koreksi data ini. Para BMI itu diminta tetap bekerja seperti biasa sampai masa kontrak berakhir, atau sampai waktunya memperpanjang paspor. “Setelah itu barulah kita urus legal battle-nya (masalah hukumnya),” kata Konsul Andry. narasumber
COMMENTS