Gaji TKI di Taiwan Akan Naik Jadi NT$28.590 Pada Januari 2026 Nanti, Upah Lembur Juga Naik


Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan (MOL) resmi mengumumkan kabar gembira: gaji minimum bulanan naik dari NT$28.590 (sekitar Rp15,7 juta) menjadi NT$29.500, mulai 1 Januari 2025.

Bukan cuma itu, upah per jam juga ikut terkerek dari NT$190 jadi NT$196. Dengan begitu, 2025 bakal jadi tahun ke-10 berturut-turut Taiwan menaikkan standar gaji minimumnya.
$ads={1}
Meski begitu, kenaikan ini masih harus menunggu lampu hijau dari Yuan Eksekutif (Kabinet). Keputusan MOL sendiri diambil setelah Komite Pertimbangan Upah Minimum menimbang kondisi ekonomi, termasuk inflasi (CPI) dan pertumbuhan ekonomi (PDB).

Data terbaru dari Direktorat Jenderal Anggaran, Akuntansi, dan Statistik (DGBAS) memperkirakan ekonomi Taiwan tumbuh 4,45% tahun depan, lebih tinggi dari prediksi sebelumnya 3,10%. Inflasi 2025 diperkirakan terkendali di angka 1,76%.
$ads={2}
Namun, serikat pekerja menilai kenaikan kali ini belum sesuai harapan. Mereka sempat mendesak kenaikan lebih tinggi, yaitu NT$29.734 per bulan dan NT$198 per jam, agar buruh bisa lebih lega menghadapi biaya hidup yang terus naik.

Ini jadi kali kedua upah minimum naik sejak Presiden Lai Ching-te menjabat pada Mei 2024, setelah delapan kali kenaikan sebelumnya di era Presiden Tsai Ing-wen.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال