SUARABMI.COM - Sebagian besar orang menilai mabuk adalah jika setelah minum menyebabkan teler ataupun bicara tidak karuan sehingga harus ditangkap dan diperiksa saat mengemudi.
Namun apabila seseorang setelah minum minuman beralkohol kemudian mengemudi, setelah diperiksa ternyata kadar alkoholnya melebihi batas yang ditentukan yaitu 0.25 maka itu sudah termasuk pelanggaran dan harus ditindaklanjuti.
Peraturan itu tidak hanya berlaku bagi pengemudi warga lokal, akan tetapi pendatang asing di Taiwan juga akan ditindaklanjuti serta mendapatkan sanksi denda atau hukuman yang sama, bahkan bisa terancam dipulangkan dan tidak diizinkan masuk lagi ke Taiwan.
Sebenarnya sudah seringkali ditulis di beberapa media online TKI maupun diingatkan melalui postingan Facebook PMI Taiwan. Akan tetapi entah mengapa kasus mengendarai sepeda listrik setelah minum minuman keras masih saja banyak terjadi di kalangan pekerja migran.
[post_ads]
Seperti halnya dua kasus berikut yang kejadiannya hampir bersamaan, TY yang bekerja di Taoyuan dan satunya EP bekerja di Chiayi.
Menurut pengakuan EP, sebenarnya ia minum di tempat kos, setelah minum ia berniat keluar membeli mi instant. Namun begitu keluar rumah berpapasan dengan polisi yang sedang patroli dan setelah dicek ternyata kadar alkoholnya 0.32, tentu saja ia tidak bisa mengelak. Akhirnya ia harus berurusan dengan polisi hingga ke sidang pengadilan.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan lalu lintas ia dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman dua bulan penjara atau jika diganti dengan uang maka dalam seharinya harus membayar NTD 1000 selama dua bulan dengan total NTD 60.000, ditambah membayar biaya persidangan sebesar NTD 10.000.
Ketika di persidangan EP lebih memilih di penjara selama dua bulan daripada membayar denda. Kasus belum berakhir sampai di sini, ketika pengadilan memutuskan hukuman kepada pekerja migran maka secara langsung akan diteruskan ke depnaker dan imigrasi.
[post_ads_2]
Sementara yang satunya, PMI berinisial TY yang bekerja di Taoyuan, ia membeli minuman di 7-eleven, kemudian ia meminumnya sampai habis pada saat itu juga. Setelah itu ia pulang, karena baterai sepeda listriknya habis maka ia hanya menuntunnya. Tanpa ia sadari, ternyata polisi memperhatikan gerak geriknya lalu menghentikan dan memeriksa kadar alkoholnya, ternyata kadarnya 0.59.
Kini kasusnya juga sudah sampai sidang pengadilan, dan juga dinyatakan telah melanggar peraturan berkendaraan. Ia dikenakan denda atau hukuman sama dengan yang dialami EP.
Sementara itu, sekretaris TCESIA, Muriel Yu, dalam menanggapi kasus di atas mengatakan, Taiwan termasuk salah satu negara yang tidak memiliki toleransi terhadap pengemudi siapapun itu dalam keadaan mabuk, setelah diperiksa ternyata kadar alkoholnya melampaui batas maksimal yaitu 0.25.
"Taiwan tidak memiliki toleransi untuk pengemudi dalam keadaan mabuk, bahkan petugas pun akan didenda jika setelah diperiksa kadar alkoholnya di atas 0.25, "jelas Muriel Yu yang sering membantu mendampingi Pekerja Migran berkasus dan terjerat hukum di Taiwan.
hanitw