SUARABMI.COM - Membaca isi surat putusan pengadilan yang menyatakan Adi dibebaskan dari tuntutan hukum, Adi menghela napas lega karena bisa meneruskan bekerja di Taiwan.

Adi adalah seorang ABK yang sebelumnya kena kasus mengumpat dan mengeluarkan ancaman kepada seorang pelayan Hi -Life di Kaohsiung pada tahun 2018 lalu yang selanjutnya disebut penggugat.

Setelah dibebaskan oleh kepolisian, Adi berpikir bahwa kasusnya sudah selesai. Setahun kemudian ia mendaftar lagi sebagai ABK, kemudian ia berangkat berlayar dengan kapal penangkap ikan berbendera Taiwan.

Awal Januari 2020 kapalnya memasuki perairan Taiwan dan mendarat di pelabuhan Kaohsiung, keluar dari pelabuhan tiba-tiba ia diborgol oleh polisi. Adi baru mengetahui kalau statusnya masih menjadi buronan di Taiwan karena ternyata penggugat tidak menarik gugatannya.
[post_ads]
Akhirmya Andi harus berurusan lagi dengan hukum di Taiwan. Menurut catatan di kepolisian ia tersangkut dua tindakan kejahatan, yaitu mengumpat pelayan Hi-Life dengan kata-kata kotor dan menggertaknya dengan mengeluarkan kata-kata ancaman.

Adi dilarang meninggalkan Taiwan sebelum kasusnya selesai, sehingga ia dipecat oleh majikannya, ia terpaksa harus kehilangan pekerjaannya dan makan, tidur di rumah agen. Melalui informasi dari temannya, Adi meminta bantuan salah satu relawan PMI untuk mencarikan pendamping atau pengacara guna membantunya selama proses persidangan. Oleh relawan tersebut Adi diperkenalkan dengan sekretaris Asosiasi agen di Taiwan (NESA) Muriel Yu. 

Begitu menerima pengaduan dari Adi, Muriel Yu segera menulis surat kepada pengadilan untuk meminta persidangan dilaksanakan seperti biasanya.

Selain itu, Muriel Yu juga mengajukan supaya disediakan pengacara ke LBH, awalnya Adi tidak mendapatkan pengacara, menurut petugas penyelidik tidak ada gunanya Adi didampingi pengacara, karena pada akhirnya Adi tetap akan di penjara.

Mendengar hal itu Muriel Yu geram dan berkata, “siapapun pernah mengalami masa ketika belum menjadi dewasa, ketika suasana hati sedang gundah, Adi hanya karena mabuk lalu menggertak dan mengumpat dengan kata-kata kotor sementara Adi sendiri tidak tahu artinya”. 

Menurut Muriel Yu keputusan jaksa tidak adil, hanya karena bahasa mandarin Adi tidak lancar sehingga menyebabkan kesalah fahaman dalam berkomunikasi Adi harus menerima hukuman seberat itu.
[post_ads_2]
“Hanya karena salah faham Adi harus menerima hukuman seberat itu dan tidak boleh bekerja di Taiwan lagi, “jelas Muriel Yu. 

Muriel Yu mengajukan pengacara lagi, akhirnya Adi mendapatkan seorang pengacara bernama Fang Hao-Jien, yang posisinya di Kaohsiung.

Pengacara meminta kepada penggugat supaya kasus diselesaikan secara damai. Awalnya penggugat menolaknya, namun akhirnya bersedia damai dengan syarat Adi mau membayar ganti rugi senilai NTD 9600.

Pada persidangan pertama, hakim menanyakan apakah Adi mempunyai uang sebesar itu. Adi menjawab, semenjak ditahan ia sudah tidak bekerja sehingga ia tidak mempunyai uang untuk membayar ganti rugi tersebut.

Tanpa disangka sebelumnya, Muriel Yu rela merogoh koceknya sendiri untuk membantu Adi sebesar NTD3000, sementara itu manajer Hi-Life juga bersedia membantu untuk sisanya sebesar NTD 6000.

Pada sidang berikutnya tanggal 21 April, atas bantuan pengacara Fang Haojian, pelayan Hi-Life bersedia menandatangani surat damai dan kasus sudah dianggap selesai.

Tanggal 3 Juni Adi menerima surat putusan pengadilan, yang isinya Adi dibebaskan dengan syarat selama dua tahun tidak lagi minum dan membuat masalah yang melanggar hukum di Taiwan maka ia dapat terus bekerja di Taiwan. Tetapi jika Adi melanggar hukum lagi, maka ia harus membayar denda sebesar NTD 30.000 atau menjalani hukuman selama 30 hari. (hanitw)