Tak Ada Lowongan Menjadi TKI Selama Pandemi, Dipasikan Jumlah TKI Tak Akan Bertambah, Malah Berkurang
SUARABMI.COM - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Pasuruan yang bekerja di luar negeri, jumlahnya dipastikan tetap atau malah berkurang. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pasuruan mencatat, penerimaan TKI resmi untuk sementara ditutup. Kondisi ini tidak terlepas dengan adanya pandemi Covid-19 yang sedang terjadi di sejumlah negara.
Kepala Disnaker Kota Pasuruan, Mahbub Effendi mengungkapkan, saat ini ada tujuh warga Kota Pasuruan yang memilih menjadi TKI di luar negeri. Jumlah ini sama dengan tahun 2019 lalu, namun meningkat dibandingkan pada periode 2016 hingga 2018 lalu dimana warga Kota Pasuruan yang memilih menjadi TKI hanya lima orang.
Setidaknya ada empat negara yang menjadi tujuan TKI asal Kota Pasuruan ini. Yakni, negara Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Korea Selatan (Korsel). Rata-rata TKI ini merupakan lulusan SMA dan bekerja informal seperti asisten rumah tangga dan pengasuh anak. Namun ada pula yang menjadi operator di Pabrik.
[post_ads]
Alasan utama mereka menjadi TKI adalah faktor ekonomi yang rata - rata merupakan keluarga tidak menengah kebawah atai tidak mampu. Mereka ingin merubah nasib menjadi lebih baik. Dan mereka berpandangan menjadi TKI sangat menjanjikan karena gaji yang lebih besar dan menjanjikan daripada di Indonesia.
“Ada tujuh warga Kota Pasuruan yang bekerja di luar negeri menjadi TKI. Alasannya karena motif ekonomi di mana mereka menilai penghidupan di luar negeri lebih baik daripada di Indonesia,” ungkapnya.
Mahbub menjelaskan, Disnaker bertugas untuk memberikan rekomendasi kelayakan apakah mereka layak menjadi TKI atau tidak. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin menjadi TKI. Di antaranya mereka diutamakan berusia 35 tahun. Dan harus mengurus langsung melalui Kemenaker dengan membawa foto kopi kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
[post_ads_2]
Selain itu, mereka harus mengikuti pelatihan. Pelatihan yang diberikan berupa keterampilan di tempat tujuan dan bahasa yang digunakan ditempat kerja mereka, seperti mandarin, kanton atau inggris untuk komunikasi sehari hari oleh perusahaan jasa TKI (PJKI) selama tiga bulan. Usai melaksanakan persyaratan ini, TKI bisa diberangkatkan ke sejumlah negara yang menjadi tujuan mereka.
Namun, pihaknya memastikan jumlah masyarakat Kota Pasuruan yang bekerja di luar negeri tidak akan bertambah tahun ini. Sebab Disnaker tidak menerima lowongan TKI tahun ini. Kebijakan ini didasarkan pada keamanan masyarakat Kota Pasuruan karena saat ini sedang terjadi wabah covid 19 di sejumlah negara. Kebijakan ini bisa berubah bergantung pada kondisi ke depannya.
“Kalau tahun ini lowongan TKI masih kami tutup. Karena ada dampak dari Covid 19. Kami tidak ingin mengambil risiko bagi kesehatan masyarakat. Insya Allah kalau sudah aman, nanti kami buka lagi,” sebut Mahbub sebagaimana dilansir suarabmi dari radarbromo.