KabarBMI
TKW di Singapura Asal Pati Dianiaya Majikannya Hingga Buta dan Tak Bisa Jalan, Dipulangkan Pakai Kursi Roda Tanpa Pengantaran
Suara BMI
SUARABMI - Sugiyem (49), TKW yang bekerja di Singapura sejak Mei 2017 ini mengalami penyiksaan oleh majikan tempat dia bekerja. Menurut korban, bahwa majikannya yang bernama Ummi Kalsum binti Ali beralamatkan di Pasiris dref 6, blok 824 Singapura ini suka memukul.
Sugiyem, TKW yang berasal desa Sukolilo, Pati, Jawa tengah ini ke Singapura melalui Batam. Di Batam dibantu oleh Ning yang diduga penyalur TKI. Kemudian diterbangkan ke Singapura diterima agen bernama Hasyim beralamat di Bedug, Singapura.
[post_ads]
Giyem menceritakan selama 4 tahun pertama bekerja di Singapura, tidak ada masalah dan baik baik saja. Namun setelah pindah majikan setahun terakhir, ia mendapatkan majikan yang jahat, suka memukul dan marah. Ia mengalami penyiksaan 6 bulan terakhir. Bahkan Giyem juga menceritakan kalau dirinya tidur hanya beralaskan plastik sampah.
Giyem mengalami banyak luka akibat penganiayaan ini, mulai dari kepala bagian belakang mengalami luka, telinga bengkak dan mata tak bisa melihat.
"Kemaren telinga saya gak bisa dengar. Ini mata saya ditonjok, dipukul dengan gantungan pakaian, dan sekarang tidak bisa melihat. Hanya kelihatan kuning-kuning samar gak jelas." Ujar Sugiyem saat ditemui dirumahnya karena ia sudah dipulangkan.
Sugiyem dipulangkan pada tangga 24 Oktober kemarin dengan bantuan kursi roda oleh majikannya, ia diantar ke bandara untuk terbang ke Surabaya.
[post_ads_2]
Mirisnya, sesampainya di Surabaya, Sugiyem tidak bisa menghubungi keluarganya karena tidak mempunyai kontak keluarganya dan ia sempat kebingungan karena kondisinya di kursi roda yang tak mungkin pulang sendirian.
Akhirnya Sugiyem menghubungi anak angkatnya untuk menjemputnya di Juanda Surabaya. Tangis keluarga pecah saat melihat kondisi Sugiyem mengalami luka lebam hampir sekujur tubuh dan mata yang buta. Di tempat yang sama, Sonny Laksono putra mantan kades Njaeri almarhum, berencana membawa korban ke RS Suwondo Pati untuk dimintakan visum sebagai bahan laporan ke APH.
pewarta: bratapos
editor: redaksi suarabmi