SUARABMI - Kantor perwakilan Taiwan di Jakarta pada hari Sabtu kemarin mengatakan keputusan Taiwan untuk memperpanjang tanpa batas waktu larangan masuk bagi pekerja migran Indonesia hanya didasarkan pada pertimbangan pencegahan epidemi dan bukan pada politik.
Dalam sebuah pernyataan, Kantor Perdagangan dan Ekonomi Taipei (TETO) di Jakarta mengatakan Taiwan bersedia membuka kembali pintunya bagi pekerja migran Indonesia ketika kedua belah pihak mencapai kesepakatan tentang langkah-langkah pencegahan epidemi.
TETO menanggapi komentar Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang mempertanyakan motif di balik keputusan Taiwan itu.
[post_ads]
"Saya berharap keputusan Taiwan bukan karena alasan politik, tapi lebih karena alasan medis," kata Benny dalam laporan yang diterbitkan kantor berita Antara, Jumat .
Dalam laporannya, dia mengatakan keputusan Taiwan yang melarang masuknya semua pekerja migran Indonesia nekat dan terlalu tergesa-gesa, apalagi pemerintah Indonesia sudah menyampaikan komitmennya untuk mengusut masalah tersebut. Pejabat BP2MI juga mengkritik Taiwan karena memiliki standar ganda.
“Ada buruh migran asal Filipina yang juga dinyatakan positif COVID-19, tapi tidak ada larangan masuk untuk negara itu,” kata Benny.
Menurut TETO, 127 pekerja Indonesia yang memasuki Taiwan dinyatakan positif COVID-19 dari 16 Oktober hingga 17 Desember, dan 76 telah mempresentasikan laporan reaksi rantai polimerase negatif (PCR) pada saat kedatangan.
Dibandingkan dengan mereka yang datang dari negara lain selama periode ini, seperti Vietnam dan Thailand, yang tidak menghasilkan kasus COVID-19 baru di Taiwan, jumlah yang datang dari Indonesia cukup tinggi, katanya.
Ia juga membandingkan situasi dengan pekerja dari Filipina, mengatakan bahwa hanya empat dari 34 orang Filipina yang dites positif selama periode tersebut memiliki tes negatif ketika mereka tiba.
[post_ads_2]
Tingginya jumlah kasus dari Indonesia, bagaimanapun, menimbulkan beban serius bagi Taiwan dan juga menyebabkan kepanikan sosial, kata kantor tersebut.
Menurut laporan Antara, BP2MI akan mengundang TETO untuk rapat pekan depan guna menyelesaikan masalah tersebut.
Jika pertemuan tersebut tidak memberikan hasil yang memuaskan, dan jika ditemukan pelarangan terkait dengan kepentingan politik, Benny mengatakan akan merekomendasikan kepada Menteri Tenaga Kerja untuk menghentikan pengiriman TKI ke Taiwan.
Pada hari Rabu, Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan mengumumkan akan memperpanjang pembatasannya terhadap pekerja migran Indonesia tanpa batas waktu, karena pemerintah Indonesia telah gagal mengatasi kekhawatiran tentang keakuratan hasil tes COVID-19 yang dikeluarkan untuk pekerja migran.
Keputusan tersebut diambil setelah CECC menangguhkan sementara masuknya pekerja migran Indonesia pada 4 Desember di tengah meningkatnya jumlah kasus COVID-19 dari negara tersebut.
focustaiwan