Ada 2900 Janda Baru di Tulungagung Selama Tahun 2020 Ini, Mayoritas Adalah Kasus Gugat Dari Dari Mbak TKW - Janda Lulusan TKW Makin Didepan


SUARABMI - 
Angka perceraian di Tulungagung sepanjang tahun 2020 masih sangat tinggi. Jika pada tahun 2019 lalu jumlah perceraian di Tulungagung mencapai 3.783 perkara yang masuk, maka sepanjang 2020, jumlah perkara masuk mencapai 3.789 dengan angka perceraian sebanyak 2900 perkara.

Dari jumlah tersebut, menurut Humas Pengadilan Agama Tulungagung, Nuril Huda permohonan perceraian di dominasi gugat oleh perempuan yang mencapai 60 persen berbanding 40 persen.

"Mayoritas yang mengajukan perceraian dari pihak perempuan," kata Nuril Huda, Senin (04/01/2021). Alasan perceraian sendiri disebutkan Nuril, terbanyak adalah faktor ekonomi yang mencapai 40 persen.
[post_ads]
"Yang melatarbelakanginya adalah 40 persen ekonomi, 30 persen meninggalkan salah satu pihak, 20 persen perselisihan terus menerus dan 10 persen masalah lainnya," ujarnya.

Jika tahun sebelumnya, perempuan mengajukan perceraian mayoritas saat berada di Luar Negeri, bekerja menjadi TKW dan mengajukan melalui jasa pengacara, tahun 2020 banyak yang mengajukan secara langsung.
[post_ads_2]
"Ada yang langsung banyak, yang di luar negeri tetap di kuasakan. Jumlahnya sekarang yang langsung mengajukan lebih banyak," ungkap Nuril.

Dari jumlah itu, faktor perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga juga tetap menjadi pemicu pengajuan perceraian. "Ada 10 persen, ini termasuk perselingkuhan dan KDRT," jelasnya.

Jumlah ini jika di hitung secara matematis, maka setiap hari di Tulungagung ada sekitar 8-9 orang mendapatkan status janda atau duda.

sumber: jatimtimes
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال