Majikan Taiwan Diperingatkan, Dilarang Suruh TKW Jaga Anjing atau Bersihkan Rumah, Sudah Ada 88 Majikan yang Didenda Dengan Total 2,82 Juta NT
Taiwan 29 Januari 2021, Majikan di Taiwan telah diperingatkan agar tidak meminta pekerja migran yang berprofesi sebagai pengasuh asing untuk melakukan pekerjaan yang tidak terkait dengan jasa pengasuhan sesuai kontrak kerja jika tidak ingin dijatuhi hukuman denda oleh pihak berwenang Taiwan.
Menurut Departemen Tenaga Kerja (DOL) Kota Taipei, pihaknya sejauh ini telah menjatuhkan denda sebesar NT$ 2,82 juta kepada majikan untuk total 88 pelanggaran semacam itu antara tahun 2018 dan 2020.
Adapun pelanggaran yang dimaksud termasuk menyuruh pengasuh rumah tangga untuk membantu dalam bisnis yang dijalankan oleh keluarga atau teman majikan, merawat anggota keluarga yang tidak tercantum dalam kontrak kerja, membawa anjing berjalan-jalan di taman, membersihkan rumah dan menjemput anak.
[post_ads]
Penugasan ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Layanan
Ketenagakerjaan, dimana siapa yang melanggar akan dikenakan denda antara
NT$ 30.000 hingga NT$ 150.000.
Menjelang Tahun Baru Imlek, Departemen Tenaga Kerja memperingatkan
majikan di Taiwan agar tidak menugaskan pekerjaan pembersihan rumah
tangga kepada pekerja migran.
Hal ini sangat dilarang bahkan ketika buruh migran yang dipekerjakan secara sukarela melakukan pekerjaan itu, ungkap pihak Departemen Tenaga Kerja kota Taipei.
[post_ads_2]
Mereka yang gagal membatasi penggunaan pengasuh untuk pekerjaan yang tidak terkait akan berisiko dicabut izin perekrutan mereka, menurut Departemen Tenaga Kerja kota Taipei.
Bagi anda yang ingin mengetahui informasi lebih detail tentang kebijakan ini dapat langsung mengunjungi website Departemen Tenaga Kerja kota Taipei di situs berikut: https://bola.gov.taipei/Default.aspx
COMMENTS