PMI Taiwan Ini Teledor, Biarkan Nenek Ngesot di Lantai 20 Menit Hingga Sebabkan Pendarahan Otak & Meninggal, Majikan Kesal dan Menuntutnya
Seorang pasien berusia 74 tahun yang tinggal di daerah Miaoli dikabarkan meninggal dunia karena pendarahan otak akibat terbentur bagian pojok tempat tidur.
Kejadiannya beberapa waktu lalu, pasien seorang Ama itu terpeleset saat hendak kekamar mandi, TKW Asal Indonesia yang kebetulan menjadi penjaganya, terlihat membantunya berdiri sambil berkata "Bangun Nek...!". Hal ini terlihat dari rekaman CCTV.
Kronologi kejadian ini adalah ketika sang nenek atau ama ingin ke kamar mandi pada jam 1 dini hari atau malam hari. Ia mencoba memanggil PMI tersebut, selama 2 menit lebih tidak mendapat jawaban.
[post_ads]
Lantas akhirnya si Ama berusaha berdiri sendiri namun belum sempat berdiri sempurna ia sudah terpeleset dan terjatuh dilantai.
Mendengar ada bunyi kedebug, PMI tersebut lantas bangun dari tempat tidurnya, bukannya memapah nenek untuk bangun, ia malah hanya memegang tangan nenek sambil berkata "Bangun nek, kamu kenapa gak bangun...?".
PMI tersebut bahkan sempat ke kamar mandi dahulu dan membiarkan si nenek duduk dilantai selama hampir 20 menit. Disaat itulah, nenek kebentur pinggiran kasus atau tempat tidur karena berusaha berdiri sendiri.
Setelah PMI tersebut selesai di kamar mandi, baru ia menuntun nenek yang sudah kelebet itu ke kamar mandi. Setelah itu nenek ditidurkan kembali.
Besuk paginya, Putri nenek itu bertanya, "Kenapa nenek belum bangun?", PMI tersebut menjawab, "Semalam nenek tidak tidur".
[post_ads_2]
Dua jam kemudian, anak nenek tersebut mengecek kondisinya namun kondisi nenek sudah pucat pasi dan tak sadarkan diri. Ia panik dan langsung menelpon 119 untuk meminta bantuan.
Setibanya di rumah sakit, dokter mengatakan otaknya mengalami pendarahan, namun sudah terlambat. Pada tanggal 16 Januari, akhirnya nenek menghembuskan nafas terakhir.
Rasa sedih, marah, kesal, berkecamuk di hati anak nenek. Mereka akhirnya menuntut PMI yang dianggap lalai merawat nenek hingga menyebabkan kematian.
Mereka tidak puas karena keputusan jaksa yang hanya menuntut uang jaminan 10 ribu dan melarang PMI keluar Taiwan. PMI tersebut hanya dikembalikan pada agensinya. Menurut mereka, hukuman tersebut terlalu ringan.
sumber: apple daily, versi bahasa mandarinnya disini
COMMENTS