Mengungkap Fakta, TKI Kaburan yang Tak Ada KTP atau ARC Tak Diijinkan di Wisma Atlit dan Hotel Harus Bayar 5,2 Juta Selama 5 Hari

Mengungkap Fakta, TKI Kaburan yang Tak Ada KTP atau ARC Tak Diijinkan di Wisma Atlit dan Hotel Harus Bayat 5,2 Juta Selama 5 Hari

Indonesia 21 Februari 2021
, Setelah beberapa hari ini viral postingan terkait bawa emas dari Taiwan terkena denda 7 juta per-gram-nya yang ternyata adalah informasi hoaks alias palsu, kini beredar lagi di media sosial terkait pembedaan TKI resmi dan kaburan.

Screenshort postingan yang viral kali ini diunggah oleh akun facebook Kasih Abadi disebuah grup Tanya Jawab Tiket.
[post_ads]
Dalam postingannya ia mengatakan, 'Saya kemarin pulang ke Indonesia dan sekarang di karantina di wisma atlit, saya mau kasih info untuk yang swasta, sebaiknya mending tunda dulu mau pulang, tapi kalau memang sudah mau pulang mending siapkan uang banyak. Soalnya kemarin saya dengar sendiri, petugasnya bilang kalau PMI yang gak punya KTP/ARC dari luar negeri tidak boleh karantina di wisma atlit dan harus karantina di hotel dan bayar sendiri 5 hari bayar 5.200.000', demikian tulisnya dalam grup tersebut. Screenshort dibawah ini.


Redaksi mencoba mencari tahu terkait postingan ini, apakabah benar atau hanya sekedar tulisan yang tak ada dasarnya.
[post_ads_2]
Beberapa orang yang kebetulan berada di Bandara Jakarta memberikan jawaban kalau hal ini tidak benar adanya. Semua TKI diperlakukan sama saat kedatangan di Bandara, baik itu yang resmi maupun yang berstatus kaburan atau ilegal.

Tidak ada pungutan apapun bahkan biaya swab 2 kali dan tempat karantina gratis untuk para pekerja migran Indonesia.

So, bagi teman - teman yang berencana kembali ke Indonesia, jangan kuatir dengan informasi diatas, karena saat ini kepulangan PMI menjadi perhatian banyak pihak dan menjadi sorotan. Semoga kedepan tidak ada oknum - oknum lagi yang mencoba memanfaatkan para PMI.

COMMENTS

Nama

BMICare,93,Brunei,3,Cinta,55,Cuaca,26,Heboh,13,Hongkong,187,IndoNews,305,Jepang,6,KabarBMI,1246,Kesehatan,2,Korea,12,LintasManca,2,Malaysia,33,Other,11,Panduan,68,Polandia,3,RumahTangga,19,Saudi,41,Singapura,36,Surat Pembaca,3,Taiwan,792,Tips,8,Unik,6,Waspada,27,
ltr
item
Suara Buruh Migran Indonesia: Mengungkap Fakta, TKI Kaburan yang Tak Ada KTP atau ARC Tak Diijinkan di Wisma Atlit dan Hotel Harus Bayar 5,2 Juta Selama 5 Hari
Mengungkap Fakta, TKI Kaburan yang Tak Ada KTP atau ARC Tak Diijinkan di Wisma Atlit dan Hotel Harus Bayar 5,2 Juta Selama 5 Hari
Mengungkap Fakta, TKI Kaburan yang Tak Ada KTP atau ARC Tak Diijinkan di Wisma Atlit dan Hotel Harus Bayat 5,2 Juta Selama 5 Hari
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiT8xHRo4zoV4HzBrTeXnQ3yGK6tFl0h4jPv87JvwzjI2AVXjhzHwco83qUKwEt1Yb5Yqaxw4ZTdsYMfGFNwyLyYznUXRj-uiXT22j6Ih2ZAkGhYqaNOfHqJqTGClk4CZe76rxoNpzYfSPn/s320/SUARA+BURUH+MIGRAN%252C+SUARA+BMI%252C+TKI%252C+TKW%252C+PMI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiT8xHRo4zoV4HzBrTeXnQ3yGK6tFl0h4jPv87JvwzjI2AVXjhzHwco83qUKwEt1Yb5Yqaxw4ZTdsYMfGFNwyLyYznUXRj-uiXT22j6Ih2ZAkGhYqaNOfHqJqTGClk4CZe76rxoNpzYfSPn/s72-c/SUARA+BURUH+MIGRAN%252C+SUARA+BMI%252C+TKI%252C+TKW%252C+PMI.jpg
Suara Buruh Migran Indonesia
https://www.suaraburuhmigran.com/2021/02/mengungkap-fakta-tki-kaburan-yang-tak.html
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/2021/02/mengungkap-fakta-tki-kaburan-yang-tak.html
true
5579318521650391592
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content