Waduh, Bupati Tulungagung Minta TKI Asal Tulungagung Tak Mudik Dulu Dari 6 Hingga 17 Mei, Kecuali Mereka yang Habis Kontrak Diperbolehkan Pulang, Yan
SUARABMI - Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat di masa pandemi mendapatkan dukungan dari Pemkab Tulungagung.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, larangan untuk mudik merupakan upaya pemerintah meminimalkan potensi terjadinya penyebaran Covid-19 di masa pandemi.
Sebab hingga saat ini, penyebaran Covid-19 masih terus terjadi. “Total di Tulungagung itu per 12 April kemarin sebanyak 2.827 terkonfirmasi, 2.645 sembuh, 64 meninggal. Itu artinya penyebaran masih ada,” ujarnya, Selasa (13/4/2021).
Bupati Maryoto juga meminta agar warga Tulungagung ikut mendukung kebijakan ini. Yaitu dengan memberikan masukan kepada saudara-saudaranya yang merantau, agar tidak mudik dulu. “Mohon saudara-saudaranya diingatkan agar tidak pulang dulu, supaya tidak mudik dulu,” jelasnya.
Tidak hanya yang sedang merantau di luar kota, Maryoto juga meminta warga Tulungagung yang menjadi TKI di luar negeri untuk mengikuti aturan pemerintah agar tidak mudik pada Lebaran kali ini.
[post_ads]
“TKI juga, agar tidak usah pulang dulu ke tanah air, sesuai arahan pemerintah agar tidak mudik,” tuturnya.
Selanjutnya bupati bersama TNI dan Polri akan melakukan beberapa upaya untuk menyukseskan aturan larangan mudik tersebut.
Selain itu, pihaknya tetap meminta warga masyarakat dan pemerintah di tingkat desa untuk semakin giat mentaati aturan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Tulungagung.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso menyebutkan terdapat 1.373 PMI asal Tulungagung yang kontraknya habis pada bulan April dan Mei tahun ini.
Mereka tidak mempunyai pilihan lain selain pulang kampung. Jika tidak para PMI ini bisa menerima sanksi mulai dari penjara hingga deportasi.
Untuk mereka yang habis kontraknya diperbolehkan untuk pulang kampung. "Tapi mereka harus melakukan isolasi mandiri di rumah, tidak boleh langsung keluyuran," tuturnya.
Sedangkan untuk PMI yang belum habis masa kontraknya, diminta untuk tidak mengambil cuti dan pulang kampung. Biasanya setiap majikan memberikan cuti bagi PMI jelang lebaran.
Untuk mengingatkan para PMI tersebut tidak pulang, pihak dinas akan menerbitkan surat edaran yang akan ditujukan ke pihak pemerintah desa. Surat edaran ini nantinya akan diberikan ke setiap keluarga PMI.
[post_ads_2]
"Intinya surat ini meminta agar pihak keluarga mengingatkan keluarganya yang menjadi PMI untuk tidak mengambil cuti dan mudik," jelasnya.
Total jumlah warga Tulungagung yang mejadi PMI saat ini mencapai 18.294 orang. Mereka tersebar di beberapa negara seperti Hongkong, Taiwan, Singapura, Brunei Darusaalam dan Malaysia.
Dalam setiap tahunnya terdapat 6000 PMI baru asal Tulungagung yang diberangkatkan. Dengan jumlah ini, Tulungagung di peringkat ke empat di Jawa Timur sebagai penyumbang PMI terbanyak. " Kita berada di bawah Malang, Ponorogo dan Blitar, kalau di Indonesia kita peringkat ke 11," pungkasnya.
COMMENTS