Aturan Baru Super Ketat Untuk Majikan dan Agensi Pekerja Migran di Taiwan, Jika Mereka Kedepan Lebih Galak Padamu, Karena Mereka Takut Ancaman Berikut Ini

Aturan Baru Super Ketat Untuk Majikan dan Agensi Pekerja Migran di Taiwan, Jika Mereka Kedepan Lebih Galak Padamu, Karena Mereka Takut Ancaman Berikut

SUARABMI.COM - 
Kementerian Tenaga Kerja (MOL) telah mengumumkan pedoman atau aturan terbaru untuk para majikan pekerja migran yang mengharuskan mereka untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan COVID-19 di tempat kerja dan asrama mereka untuk menahan penyebaran penyakit menular ini.

Pelanggar akan menghadapi denda maksimum NT $ 300.000 (150jutaan) atau izin kerja mereka dicabut jika ditemukan ada pelanggaran serius, kata Menteri Tenaga Kerja Hsu Ming-chun (許銘春) pada hari Senin ini.

Menurut pedoman yang terbaru, yang bertujuan untuk memperkuat kontrol di pabrik dan asrama di mana pekerja migran menghabiskan sebagian besar waktu mereka, majikan diharuskan untuk menjalankan langkah-langkah seperti pergantian kerja atau shif acak yang tidak teratur dan ruang kerja yang lebih luas untuk mengurangi kontak di antara karyawan mereka.
[post_ads]
Selain itu, pekerja migran yang dipekerjakan oleh agen tenaga kerja yang berbeda tidak boleh tinggal di asrama yang sama.

Majikan harus memantau kesehatan semua pekerja migran dan mengatur agar mereka yang diduga memiliki gejala COVID-19 diisolasi dan diuji. Kit pemeriksaan cepat dan kamar single dengan kamar mandi pribadi harus disiapkan jika diperlukan, sesuai dengan pedoman yang diperbarui.

Majikan pekerja migran akan diminta untuk melakukan perbaikan jika otoritas ketenagakerjaan menemukan bahwa mereka tidak mengikuti pedoman. Jika mereka gagal melakukannya dalam jangka waktu tertentu, mereka akan dikenakan denda antara NT$60.000 dan NT$300.000. Pelanggar serius akan dicabut izin kerja mereka.

Agen tenaga kerja akan menghadapi denda yang sama jika mereka dikontrak oleh majikan pekerja migran untuk bertanggung jawab atas pengaturan hidup pekerja, menurut MOL.
[post_ads_2]
Aturan yang sama juga berlaku untuk pembantu rumah tangga dan pengasuh jika mereka tinggal di asrama, katanya.

Pedoman yang diperbarui dirilis menyusul wabah di beberapa perusahaan elektronik di Kotapraja Zhunan yang padat pabrik di Kabupaten Miaoli awal bulan ini. Mayoritas dari kasus yang dikonfirmasi adalah pekerja migran.

Untuk menahan penyebaran, Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) menempatkan satuan tugas di Zhunan pada 4 Juni yang telah memantau delapan perusahaan sejak saat itu.

Hingga Senin, total 471 pekerja di delapan perusahaan tersebut dinyatakan positif COVID-19, 400 di antaranya adalah pekerja dari luar negeri.

Kasus-kasus yang dikonfirmasi baru-baru ini melibatkan pekerja migran yang sudah dikarantina sehingga ada sedikit risiko penyakit itu menyebar ke masyarakat setempat, kata Wang Pi-sheng (王必勝), yang mengepalai satuan tugas CECC setempat.

☑ diterjemahkan admin dari focustaiwan

COMMENTS

Nama

BMICare,93,Brunei,3,Cinta,55,Cuaca,26,Heboh,13,Hongkong,187,IndoNews,305,Jepang,6,KabarBMI,1246,Kesehatan,2,Korea,12,LintasManca,2,Malaysia,33,Other,11,Panduan,68,Polandia,3,RumahTangga,19,Saudi,41,Singapura,36,Surat Pembaca,3,Taiwan,792,Tips,8,Unik,6,Waspada,27,
ltr
item
Suara Buruh Migran Indonesia: Aturan Baru Super Ketat Untuk Majikan dan Agensi Pekerja Migran di Taiwan, Jika Mereka Kedepan Lebih Galak Padamu, Karena Mereka Takut Ancaman Berikut Ini
Aturan Baru Super Ketat Untuk Majikan dan Agensi Pekerja Migran di Taiwan, Jika Mereka Kedepan Lebih Galak Padamu, Karena Mereka Takut Ancaman Berikut Ini
Aturan Baru Super Ketat Untuk Majikan dan Agensi Pekerja Migran di Taiwan, Jika Mereka Kedepan Lebih Galak Padamu, Karena Mereka Takut Ancaman Berikut
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9twtfMHML1UWA9KMqp_RRIPXMHhHtFQP2mSbUItpzaWj-ewbyVreiW036qP9b5eyGPSBCl4ElvyiuaZoPdF6VGX_LINfU-8CKUDVFDfGkH8QabZgdzGo4_lpPXqJuZ5l8y_7UTXNbTnaa/s320/1024x683_257163114295.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9twtfMHML1UWA9KMqp_RRIPXMHhHtFQP2mSbUItpzaWj-ewbyVreiW036qP9b5eyGPSBCl4ElvyiuaZoPdF6VGX_LINfU-8CKUDVFDfGkH8QabZgdzGo4_lpPXqJuZ5l8y_7UTXNbTnaa/s72-c/1024x683_257163114295.jpg
Suara Buruh Migran Indonesia
https://www.suaraburuhmigran.com/2021/06/aturan-baru-super-ketat-untuk-majikan.html
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/2021/06/aturan-baru-super-ketat-untuk-majikan.html
true
5579318521650391592
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content