Heboh Selebaran Agensi: Anda Tidak Akan Mati Jika Tidak Tidur Dengan Pasangan Anda, Jangan Keluar Pada Hari Libur. Ini Kata Pemerintah Taiwan
SUARABMI.COM - Heboh akhir akhir ini berbagai selebaran dikalangan pekerja migran Indonesia dimana beberapa dari selebaran itu terkesan memojokkan para TKI baik dengan kalimat yang kurang tepat maupun dengan surat ancaman dan lepas tanggung jawab.
Seperti halnya selebaran dibawah ini, selebaran ini viral dikalangan TKI namun isinya dan susunan bahasanya kurang tepat disampaikan, bukannya membuat TKI turut prihatin tapi malah jadi bahan candaan.
Selebaran diatas dinilai kurang tepat dan justru menimbulkan polemik baru karena menggunakan bahasa yang tidak tepat. Karena tidak semua PMI yang libur itu untuk bertemu pasangannya. Dalam selebaran ini begitu terlihat penerjemah berapi - api dan menerjemahkan sesuai dengan pengalaman pribadinya.
[post_ads]
Selebaran kedua adalah dibawah ini dimana kita dipaksa untuk tanda tangan jika ingin liburan keluar rumah majikan dengan isinya majikan tidak mau menanggung apapun yang terjadi nanti.
Dalam surat kedua ini, PMI dipaksa menanggung semua biaya jika terinfeksi virus, tesebut langsung dibantah oleh otoritas Taiwan.
Majikan di Taiwan akan dikenakan sanksi jika mereka meminta pekerja migran untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pekerja migran akan menanggung sendiri konsekuensi jika terinfeksi virus corona.
[post_ads_2]
Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan menekankan bahwa majikan wajib mengikuti pedoman manajemen pekerja migran untuk membantu mencegah penyebaran penyakit menular di Taiwan.
Majikan berpotensi menghadapi denda antara NT$ 60.000 hingga NT$ 300.000 jika terbukti berusaha menghindari protokol kesehatan dan berisiko dicabut izin kerja mereka atas pelanggaran tersebut, laporan media Liberty Times.
Menurut pedoman tersebut, majikan diharuskan untuk mempromosikan kebijakan pencegahan epidemi, memastikan pekerja migran tidak berbaur satu sama lain, meningkatkan desinfeksi, meningkatkan sanitasi asrama untuk setiap individu, memberikan bantuan dengan pembelian masker, mengadopsi langkah-langkah pencegahan penularan jika terjadi wabah, dan pemberian cuti karantina, menurut MOL Taiwan.
Buruh migran dapat menelepon nomor telepon 1955 untuk mengajukan pengaduan tentang pelanggaran jika mereka ditekan atau dipaksa menandatangani surat semacam itu.
sumber: berbagai media taiwan
COMMENTS