Pulang Dari Hongkong Minta Cerai dan Tinggal Bareng Selingkuhannya, Suami di Sampung Ponorogo Ini Nekad Bongkar Rumahnya 'Aku Ora Trimo' Katanya
SUARABMI - Heboh lagi di Ponorogo, kasus pembongkaran rumah paksa karena kehadiran orang ketiga dikeluarga TKI dimana sang istri bekerja di Hongkong.
Dilansir suaraBMI dari Okezone, seorang suami di Ponorogo, Jawa Timur berinisia AP menghancurkan rumahnya karena istrinya yang baru pulang dari Hongkong mengajukan gugatan cerai. Bahkan, saat putusan cerai belum keluar, sang istri tinggal di rumah selingkuhannya.
Namun pembongkaran rumah kali ini tidak memakai jaza buldoser seperti biasanya karena mungkin akan memakan uang lebih banyak.
[post_ads]
Sang suami tersebut menghancurkan rumahnya sendiri dan mengambil sebagian perabotan yang dirasa ia butuhkan. Puluhan penonton mendukung dan membantu AP menghancurkan bangunan.
Rumah senilai Rp400 juta di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Ponorogo ini dihancurkan. Semua perabotan yang terbuat dari kayu diambil. Puluhan warga membantu proses evakuasi perabotan.
Perlu diketahui, AP sudah menikah dengan AT, perempuan warga setempat enam tahun lalu. AT lalu jadi TKW di Hongkong. Pasangan suami istri ini kemudian mendirikan rumah dan sama-sama mengeluarkan modal.
[post_ads_2]
Ternyata saat masih di Hongkong, AT mengajukan gugatan cerai. Sepulang dari Hongkong, AT malah pulang ke rumah pria lain, padahal putusan cerai belum keluar.
Sampai Rabu (23/6/2021) siang, puluhan warga masih membongkar bangunan. Selanjutnya perabotan dibawa ke rumah orang tua AP di Desa Tulung, Kecamatan Sampung.
Selama proses pembongkaran, AP dan AT mengawasi kegiatan. Ratusan massa juga tampak menonton dari kejauhan.
Pie lurrrr.....!!!! hancurnya rumah menjadi simbol dan gambaran hancurnya hati dan cinta.... akan ada update menarik disini nanti.
COMMENTS