KabarBMI
Berbulan Bulan Terdampar Dilautan Taiwan, 105 TKI Berhasil Diselamatkan dan Dipulangkan ke Indonesia Dengan Pesawat Sewaan
Suara BMI
SUARABMI - Awak kapal nelayan yang terdiri dari 105 WNI diterbangkan kembali ke Indonesia pada hari Jumat malam kemarin setelah terdampar di laut selama berbulan-bulan karena mereka tidak diizinkan memasuki Taiwan karena pembatasan perbatasan COVID-19, menurut Kementerian Luar Negeri (MOFA).
Awak kapal penangkap ikan terdaftar asing dan berangkat dari Bandara Internasional Kaohsiung Jumat malam dengan penerbangan khusus yang disewa oleh pemerintah Indonesia, kata MOFA dalam sebuah pernyataan.
Ke-105 WNI tersebut merupakan pelaut yang kontrak kerjanya berakhir lima bulan lalu, tetapi mereka tidak dapat masuk ke Taiwan untuk mencari penerbangan pulang karena peraturan perbatasan COVID-19 pemerintah, yang untuk sementara melarang kapal penangkap ikan milik asing berlabuh di negara itu.
[post_ads]
Akibatnya, WNI terjebak di kapal sejak Maret dan kelelahan fisik dan mental setelah setahun di laut, kata MOFA.
Mengutip Konvensi Perburuhan Maritim, kementerian mengatakan pemulangan awak kapal adalah tanggung jawab pemilik kapal, negara bendera, dan negara pelaut.
Situasi tersebut telah mendorong Kantor Ekonomi dan Perdagangan Indonesia ke Taipei (KDEI) untuk memohon kepada pihak berwenang Taiwan untuk membantu menyelesaikan situasi tersebut, sesegera mungkin, dengan alasan kemanusiaan, kata MOFA.
[post_ads_2]
KDEI memahami, bagaimanapun, bahwa karena pandemi COVID-19, Taiwan hanya mengizinkan kapal yang terdaftar di Taiwan dan dimiliki oleh Taiwan untuk berlabuh, kata MOFA.
Namun demikian, berdasarkan keprihatinan kemanusiaan, pemerintah Taiwan memutuskan untuk menangani masalah tersebut untuk membantu Indonesia dalam memulangkan para pelaut berdasarkan kasus per kasus, kata kementerian tersebut. focustaiwan