KabarBMI
TKW Taiwan Ini Curhat Sulit Makan karena Majikan Simpan Daging Babi di Rice Cooker
Suara BMI
Seorang TKW curhat kesulitan untuk makan di rumah majikannya. Itu karena majikannya selalu menaruh daging babi dalam wadah berbeda di rice cookernya.
Sudah dipahami bersama bahwa mengonsumsi daging babi adalah haram hukumnya bagi umat muslim. Bukan hanya dagingnya saja, wadah bekasi daging babi jika tidak dicuci bersih juga bisa menjadi najis.
Sebagai umat muslim yang taat, pastinya akan menghindari segala hal yang berbau daging babi. Namun terkadang, ada kondisi di mana mereka ketika makan bersama dengan orang non muslim yang masak daging babi.
Seperti yang dialami oleh seorang TKW di Taiwan. Lewat video TikToknya @yaniearifin5 (23/08) ia menceritakan keresahannya setiap kali makan di rumah majikannya. Sebab majikannya sering masak daging babi.
[post_ads]
Bukan hanya itu, majikannya juga sering menaruh daging babi di dalam rice cooker. Jadi daging babinya ditaruh dalam mangkuk, kemudian mangkuk itu dimasukkan ke dalam rice cooker dengan tujuan agar daging babinya tetap hangat.
"Kelakuan nenekku yang selalu naruh daging babi di dalam rice cooker. Padahal saya sudah bilang saya muslim," tulisnya dalam caption.
Sementara itu, ia selalu menggunakan nasi yang ada di dalam rice cookernya. Videonya pun ramai ditanggapi oleh netizen dengan berbagai tanggapan, ada yang bilang haram ada pula yang tidak.
"Yo gak papa. Lagian juga pake mangkok. Udahlah hidup gak usah dibikin ribet. Itu resiko kamu bekerja di orang non muslim," tulis netizen.
"Yang bilang yang penting gak makan dagingnya. Gimana tuh? aku dengar juga, alat masak abis diapain ke babi ada ada cara khusus nyucinya," tulis netizen lainnya.
Lantas bagaimana hukumnya jika ia tetap memakan nasi yang ada di dalam rice cooker tersebut? Sebenarnya uap, asap atau aroma yang dihasilkan dari daging babi tidaklah najis.
Hal tersebut pernah dibahas dalam Konsultasi Syariah. Dalam penjelasan Syeikhul Islam dalam Al Fatawa Al Kubro menyebutkan:
"Menurut pendapat yang lebih kuat, asap atau uap hasil perubahan fisika dari benda najis, maka statusnya adalah suci. Karena ini adalah gabungan unsur gas, api dan zat cair, dan di sana tidak ada sifat najis,"
[post_ads_2]
Jika aroma itu menempel pada pakaian juga tidak menjadi najis. Jadi, pakaian yang terkena asap tersebut tetap bisa digunakan untuk sholat.
Dalam Al Mausu'ah Al Fiqhiyah juga dibahas mengenai masalah ini. Tetapi, aroma tersebut disamakan dengan bau cairan kotoran di kamar kecil.
"Uap dari kamar kecil atau lainnya, seperti gas yang baunya tidak sedap yang menguap dari benda najis, apabila mengenai pakaian, tidak menyebabkan najis, menurut pendapat yang shahih dalam mazhab Hanafiyah,".
"Diturunkan dari status kentut yang keluar dari manusia. Gas kentut ini tidak najis, baik celana orang yang kentut itu basah atau kering,".
Namun, dalam kondisi ini daging babi itu berada di dalam rice cooker yang mana ruangan tertutup. Uap yang dihasilkan pun biasanya akan menjadi cairan yang menempel di bawah tutup rice cooker.
Sementara itu, air uap tersebut bisa jatuh mengenai nasinya dan kondisi itu dikhawatirkan oleh netizen bisa membuat nasinya menjadi najis. Oleh karena itu disarankan untuk memasak sendiri nasi agar lebih aman.
detiknews