Waduh, Sekarang PRT di Taiwan atau Informal Dilarang Pindah ke Pabrik atau Formal, Yang Bisa Pindah Hanya yang Seperti Kasus Ini

Waduh, Sekarang PRT di Taiwan atau Informal Dilarang Pindah ke Pabrik atau Formal, Yang Bisa Pindah Hanya yang Seperti Kasus Ini

SUARABMI - 
Surat edaran tentang kebijakan larangan pindah lintas sektor atau perpindahan dari sektor informal ke formal hari ini (27/8) telah disahkan oleh kementerian tenaga kerja Taiwan (MOL).

Adapun isi dari surat edaran tersebut yaitu, "Sesuai dengan peraturan Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan pasal 53, pasal 59 dijelaskan, selama masa kontrak kerja orang asing tidak diperbolehkan pindah majikan atau pindah pekerjaan, kecuali karena alasan yang tidak disebabkan oleh orang asing tersebut.  
[post_ads]
Selain itu, sebelum berakhirnya jangka waktu izin kontrak kerja, apabila orang asing (pekerja migran) tersebut tidak mau melanjutkan pekerjaan dengan majikan atau kembali ke majikan, maka majikan harus mengajukan permohonan pindah karena habis kontrak, orang asing dapat memilih sendiri majikan baru, dan mereka tidak dibatasi oleh jenis pekerjaan yang sama dengan yang sebelumnya.

Orang asing atau pekerja migran sektor informal yang dimaksud meliputi pekerja perawat pasien, pekerja penata laksana rumah tangga (PRT) dilarang pindah ke sektor industri atau pabrik.

Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang bisa melakukan perpindahan pabrik karena alasan yang tidak disebabkan oleh PRT tersebut atau mereka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Pekerja tersebut adalah korban Human Trafficking.
  2. Merupakan korban kekerasan fisik/penganiayaan di tempat kerja.
  3. Menjadi korban pelecehan dan kekerasan s*ksual dan berdasarkan bukti hingga ke pengadilan.
  4. Mereka yang finish kontrak
  5. PRT yang telah mendaftar di bursa kerja namun tidak ada majikan PRT yang merekrut dalam masa tertentu. 
[post_ads_2]
Namun, sebagaimana ditulis aktifis PMI di Taiwan, Fajar, dalam postingan Facebooknya terkait untuk poin ke-5 sepertinya sulit sekali, mengingat kebutuhan pekerja PRT saat ini yang begitu tinggi dan jarang sekali PRT putus kontrak baik karena pasien meninggal dunia atau sebab lain yang didaftarkan di bursa kerja.

Keputusan ini menurut Fajar sangat mengecewakan kita semua, sebab kondisi kerja PRT dengan gaji di bawah upah minimum standart Taiwan dan hak libur yang sebatas kesepakatan, serta hak lain yang masih jauh dari kata terlindungi.

haniTW

COMMENTS

Nama

BMICare,93,Brunei,3,Cinta,55,Cuaca,26,Heboh,13,Hongkong,187,IndoNews,305,Jepang,6,KabarBMI,1246,Kesehatan,2,Korea,12,LintasManca,2,Malaysia,33,Other,11,Panduan,68,Polandia,3,RumahTangga,19,Saudi,41,Singapura,36,Surat Pembaca,3,Taiwan,792,Tips,8,Unik,6,Waspada,27,
ltr
item
Suara Buruh Migran Indonesia: Waduh, Sekarang PRT di Taiwan atau Informal Dilarang Pindah ke Pabrik atau Formal, Yang Bisa Pindah Hanya yang Seperti Kasus Ini
Waduh, Sekarang PRT di Taiwan atau Informal Dilarang Pindah ke Pabrik atau Formal, Yang Bisa Pindah Hanya yang Seperti Kasus Ini
Waduh, Sekarang PRT di Taiwan atau Informal Dilarang Pindah ke Pabrik atau Formal, Yang Bisa Pindah Hanya yang Seperti Kasus Ini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDIsntS9pUDO_ltltK_wM6Z-nI8Yy3ojjMQe2p8aplcG15iDQfM1XbO2TV22tdTNfRowu6lmBtJPEcfmkV6Tb4nXlgrq1VAMr4kAXI8eyOhscWx8gkPg1p_TskkNdcVWHKUpjNEPrS7CZt/s320/SUARA+BURUH+MIGRAN+FRAME.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDIsntS9pUDO_ltltK_wM6Z-nI8Yy3ojjMQe2p8aplcG15iDQfM1XbO2TV22tdTNfRowu6lmBtJPEcfmkV6Tb4nXlgrq1VAMr4kAXI8eyOhscWx8gkPg1p_TskkNdcVWHKUpjNEPrS7CZt/s72-c/SUARA+BURUH+MIGRAN+FRAME.jpg
Suara Buruh Migran Indonesia
https://www.suaraburuhmigran.com/2021/08/waduh-sekarang-prt-di-taiwan-atau.html
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/2021/08/waduh-sekarang-prt-di-taiwan-atau.html
true
5579318521650391592
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content