14 Hal Ini Jika Kamu Lakukan di Wisma Atlit Saat Pulang Bakal Kena Denda Hingga 700ratusan Ribu Per Pelanggaran
SUARABMI - Ada informasi menarik untuk teman teman PMI yang pulang dari luar negeri yang menjalani karantina di wisma atlit pademangan.
Setidaknya dari surat edaran yang ditempel di wisma atlit, ada 14 point pelanggaran yang jika dilanggar, dendanya bisa mengerikan jumlahnya.
Denda paling berat nilainya 700 ribu per pelanggaran dan paling murahnya 100 ribu, apa saja aturan itu? berikut ini simak dan bagikan ke teman teman yang belum mengetahui.
[post_ads]
- Merusak, mengotori atau menghilangkan handuk besar, bakal didenda Rp. 200.000 per handuk.
- Merusak, mengotori atau menghilangkan bantal, bakal didenda Rp. 300.000 per bantal.
- Merusak, mengotori atau menghilangkan sarung bantal, bakal didenda Rp. 100.000 per sarung bantal.
- Merusak, mengotori atau menghilangkan selimut, bakal didenda Rp. 300.000 per selimut.
- Merusak, mengotori atau menghilangkan kunci kamar, denda Rp. 275.000
- Merusak, mengotori atau menghilangkan keset, denda Rp. 200.000
- Merusak, mengotori atau menghilangkan seprei, denda Rp. 300.000
- Merusak, mengotori atau menghilangkan kasur/ tempat tidur, denda Rp. 700.000
- Merusak, mengotori atau menghilangkan Sofa, denda Rp. 500.000
- Merusak, mengotori atau menghilangkan Gorden, Denda Rp. 700.000 [post_ads_2]
- Merusak, mengotori atau menghilangkan kaca/ cermin, denda Rp. 400.000
- Merusak, mengotori atau menghilangkan meja panjang, denda Rp. 700.000
- Merusak, mengotori atau menghilangkan jet sower, denda Rp. 150.000
- Merusak, mengotori atau menghilangkan closet duduk, denda Rp. 300.000
Nah, teman teman yang saat ini karantina disana atau akan karantina disana karena pulang lewat Jakarta, perhatikan jangan sampai melakukan kesalahan diatas, daripada harus membayar lebih untuk hal tersebut.
Bahkan, kemarin ada kejadian mbak TKW dilarang pulang karena handuk yang ia pakai ditinggalkan dalam kondisi kotor banget, ia ditahan dan diharuskan mencuci terlebih dahulu baru diijinkan pulang. Bahkan tidak sedikit yang didenda karena hal diatas.
COMMENTS