Kasihan Majikan ini, Mempekerjakan TKI Kaburan Tanpa ia Ketahui, Malah Berujung Denda NTD100.000 - Kaburan Kedepan Bakal Susah Cari Kerja
SUARABMI - Sial benar majikan di Taiwan ini, karena ketidaktahuannya telah mempekerjakan pekerja kaburan, ia harus menganggung denda ratusan ribu NT.
Ya benar, seorang warga Taiwan telah mempekerjakan pekerja kaburan tanpa sepengetahuannya. Hal ini terjadi lantaran ia mengambil kartu nama agensi yang diletakkan di atas meja di RS dan memproses kontrak yang ia kira adalah kontrak asli dan resmi.
[post_ads]
Namun setelah 1 minggu, tiba tiba ada pihak imigrasi datang memeriksa dan mendapatkan bahwa disana ada pekerja migran ilegal alias kaburan.
Karena hal ini, ia dijatuhi hukuman denda hingga NTD 100.000. Majikan ini mengajukan naik banding dengan alasan ia tidak tahu bahwa pekerja itu pekerja migran ilegal, tapi hasil akhir dari keputusan jaksa tidak berubah dengan alasan majikan HARUSNYA memeriksa dan memastikan ARC pekerja migran.
[post_ads_2]
Dengan adanya aturan demikian, pekerja migran kaburan (swasta) di Taiwan bakal semakin sulit mendapat pekerjaan yang layak.
So bagi teman teman yang saat ini berada di Taiwan, lebih baik tidak kabur. Kabur resikonya banyak. Jika tidak mendapat pekerjaan yang baik bakal kesusahan uang. Selain itu, jika ingin pulang juga harus bayar denda. Jika lewat calo juga harus bayar 35ribu lebih. Kalau resmi, pulang tiket dibelikan majikannya.
COMMENTS