Kepala BP2MI Bersi Keras Ingin Hapus Surat Ijin Keluarga, Suami Bagi PMI yang Perpanjang Kontrak Diluar Negeri

Kepala BP2MI Bersi Keras Ingin Hapus Surat Ijin Keluarga, Suami Bagi PMI yang Perpanjang Kontrak Diluar Negeri

Beberapa waktu lalu, heboh dikalangan PMI Hongkong tentang pemberlakuan surat ijin suami atau keluarga saat para PMI akan memperpanjang kontrak. Peraturan ini sudah dicetuskan sejak lama, terlihat tertuang dalam PERBAN nomor 1 tahun 2020.

Dalam aturan yang mengatur tentang Standar, Penandatanganan dan Verifikasi Perjanjian kerja pekerja migran Indonesia dalam pasal 9 ayat 1, disana telah diatur apasaja yang harus di penuhi, berikut ini bunyi pasal tersebut.
[post_ads]
Pasal 9
(1) Perpanjangan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 harus memenuhi persyaratan:
  • dilakukan pada pemberi kerja yang sama
  • isi perjanjian kerja harus lebih baik atau sama dengan perjanjian kerja sebelumnya
  • harus mendapat persetujuan dari suami, istri, orang tua, atau wali dan
  • harus memperpanjang jaminan sosial, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan atau asuransi sesuai dengan jangka waktu perpanjangan perjanjian kerja
Pada pertengahan tahun 2020 kemarin, Hong kong mencoba menerapkan aturan ini, namun banyak mendapat penentangan dari para PMI hingga aturan tersebut kembali ditunda penerapannya.

Kemarin dalam pertemuan zoom bersama kepala BP2MI, Benny Ramdhani, dalam peluncuran film Hombound, beliau mengatakan akan merubah peraturan badan terkait ijin perpanjangan kontrak tersebut.
[post_ads_2]
Benny mengatakan tidak mau membebani para PMI dengan aturan yang memberatkan mereka. Beliau juga menegaskan akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk menuntaskan atau menghapus pasal yang mengatur terkait ijin perpanjangan kontrak tersebut.

"Terkait aturan surat izin wali bagi PMI saat melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja, BP2MI akan mendorong pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian/Lembaga terkait, untuk mencabut salah satu ayat pada Pasal 9 ayat (1), huruf c, Peraturan BP2MI Nomor 01 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja PMI." Demikian tulisnya dalam akun resmi BP2MI.

Pasal yang akan dicabut adalah pasal 9 ayat 1 point ke 3 yaitu 'harus mendapat persetujuan dari suami, istri, orang tua, atau wali dan' lalu bagaimana tanggapan dari teman teman terkait aturan ini?

COMMENTS

Nama

BMICare,93,Brunei,3,Cinta,55,Cuaca,26,Heboh,13,Hongkong,187,IndoNews,305,Jepang,6,KabarBMI,1246,Kesehatan,2,Korea,12,LintasManca,2,Malaysia,33,Other,11,Panduan,68,Polandia,3,RumahTangga,19,Saudi,41,Singapura,36,Surat Pembaca,3,Taiwan,792,Tips,8,Unik,6,Waspada,27,
ltr
item
Suara Buruh Migran Indonesia: Kepala BP2MI Bersi Keras Ingin Hapus Surat Ijin Keluarga, Suami Bagi PMI yang Perpanjang Kontrak Diluar Negeri
Kepala BP2MI Bersi Keras Ingin Hapus Surat Ijin Keluarga, Suami Bagi PMI yang Perpanjang Kontrak Diluar Negeri
Kepala BP2MI Bersi Keras Ingin Hapus Surat Ijin Keluarga, Suami Bagi PMI yang Perpanjang Kontrak Diluar Negeri
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEibzWoCHo5WtB4-aYY2N4oNt22gXIHy0aqvM-ol33EkVSHxzdidIxVrl1D4KxcLqzshb0WiUbdtnaGJF53mNCPScsIlMjkPMMrk--EyC1zoNdpHxYxNx4qfiDIrezfDKbbMqlkPr_8oRzHSrigsYBjt6I-goLZmNs2mM77FMSu5-s29SW9bgEqq7nO5Gg=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEibzWoCHo5WtB4-aYY2N4oNt22gXIHy0aqvM-ol33EkVSHxzdidIxVrl1D4KxcLqzshb0WiUbdtnaGJF53mNCPScsIlMjkPMMrk--EyC1zoNdpHxYxNx4qfiDIrezfDKbbMqlkPr_8oRzHSrigsYBjt6I-goLZmNs2mM77FMSu5-s29SW9bgEqq7nO5Gg=s72-c
Suara Buruh Migran Indonesia
https://www.suaraburuhmigran.com/2022/02/kepala-bp2mi-bersi-keras-ingin-hapus.html
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/2022/02/kepala-bp2mi-bersi-keras-ingin-hapus.html
true
5579318521650391592
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content