Tak Punya Majikan, 14 TKW di Hong kong Positif Terinfeksi C-19, Kini Tinggal di KJRI Hong kong
14 pekerja migran yang bekerja di Hongkong namun saat ini sudah tidak mempunyai majikan dinyatakan harus melakukan karantina mandiri karena pengetatan aturan di Hongkong terkait penyebaran omicron.
Karena tidak ada tempat tinggal bagi mereka, tidak punya majikan, akhirnya ke-14 PMI tersebut difasilitasi KJRI Hongkong hingga mereka mempunyai tempat berteduh untuk menjalankan karantina.
"PMI yang terinfeksi covid-19 diwajibkan karantina mandiri, namun ada yang tidak memiliki tempat tinggal karena sudah tidak lagi bekerja kepada majikannya, sehingga KJRI memfasilitasi tempatnya" Demikian ujar KJRI Hongkong sebagaimana dikutip suarabmi.co.id dari antaranews.
[post_ads]
Tak hanya itu, KJRI Hongkong juga telah melakukan bantuan kepada WNI di Hongkong yang membutuhkan alat tes kesehatan, losgistik dan lainnya.
KJRI juga menjamin kondisi para PMI dan WNI di Hongkong diperhatikan, mereka mengaku selalu bekerjasama dengan otoritas ketegakerjaan untuk pelayanan kesehatan bagi mereka yang dinyatakan positif.
KJRI juga menghimbau kepada majikan dan agen penempatan agar tetap memastikan hak hak PMI tersebut terpenuhi, KJRI mengaku akan terus memberikan pendampingan kepada PMI yang bermasalah.
[post_ads_2]
Tingginya kasus omicron di Hongkong, membuat otoritas Hongkong melakukan pengetatan kepada semua masyarakat dan menerapkan denda ketat kepada mereka.
Sebagaimana kita ketahui, ketahuan tidak bermasker di tempat umum dan berkerumun lebih dari 2 orang akan dikenakan denda minimal HK$5.000 hingga HKD 10.000.
Dari informasi yang beredar di media sosial, beberapa PMI dan PMA juga terekam sedang ditilang oleh otoritas karena melakukan pelanggaran aturan protokol kesehatan.
Seluruh PMI di Hongkong diimbau untuk selalu taat pada aturan yang berlaku saat ini sehingga kondisi Hongkong segera dapat dikendalikan lagi.
COMMENTS