Taipei, Taiwan – Sebuah kasus memilukan mengguncang Taiwan setelah terungkap praktik perdagangan manusia yang menjerat sejumlah perempuan Indonesia dan negara lain. Salah satu korban, seorang perempuan Indonesia berusia 29 tahun, meninggal dunia akibat gagal jantung setelah dipaksa melayani pelanggan di tempat prostitusi ilegal.
Modus Perekrutan dan Pemaksaan
Sejak tahun 2023, seorang warga Taiwan bernama Hu Hengquan bersama rekannya asal Vietnam, Wu Ruan Qiangwei (26 tahun), diduga membentuk jaringan perdagangan manusia lintas negara. Mereka bekerja sama dengan seorang agen asal Indonesia yang masih buron, dikenal dengan nama “Luna”, untuk merekrut perempuan Indonesia dengan janji pekerjaan di Taiwan.
Para korban masuk ke Taiwan menggunakan visa turis Jepang untuk menghindari pemeriksaan ketat. Sesampainya di Taiwan, paspor mereka ditahan, lalu dipaksa menandatangani kontrak utang yang memberatkan. Dengan tekanan itu, mereka dipaksa bekerja di apartemen-apartemen kecil, melayani setidaknya 7 pelanggan per hari agar bisa beristirahat.
Korban Meninggal Dunia
Pada Juli 2023, seorang korban asal Indonesia mengalami sakit serius dan gagal jantung. Sebelum meninggal, ia sempat sadar dan melalui ponsel meminta pertolongan kepada pekerja sosial rumah sakit serta pejabat dari Kantor Perwakilan Indonesia di Taipei. Ia secara tegas menyampaikan, “Saya tidak mau kembali ke majikan.”
$ads={1}
Sayangnya, meski sempat dirawat, kondisi korban memburuk dan 7 hari kemudian ia meninggal dunia. Tragedi ini mendorong Imigrasi Taiwan bersama Kejaksaan Taipei untuk membuka penyelidikan.
Operasi “Cahaya Fajar”
Sejak Juli 2023 hingga Mei 2024, tim khusus yang melibatkan lebih dari 50 petugas Imigrasi, kepolisian Taipei, dan New Taipei melakukan penyelidikan panjang. Pada Mei 2024, mereka melancarkan operasi gabungan bernama “Cahaya Fajar” (曙光專案).
Dalam penggerebekan di tiga lokasi—Banqiao, Zhonghe (New Taipei), dan Distrik Zhongshan (Taipei)—petugas menangkap 10 orang serta mengamankan 20 perempuan asing yang diduga dipaksa melacur. Dari jumlah tersebut, 6 orang dipastikan “dipaksa turun ke jalan”, alias bekerja di prostitusi karena paksaan.
Korban dari Berbagai Negara
Dari 20 perempuan yang ditangkap, sebagian besar adalah warga negara asing dengan rincian:
-
12 orang asal Indonesia
-
7 orang asal Thailand
-
1 orang asal Vietnam
Mereka semua menjadi target jaringan ini karena status tinggal mereka rentan, sebagian besar overstayer (melebihi izin tinggal).
$ads={2}
Jaringan Tersangka
Selain Hu Hengquan dan Wu Ruan Qiangwei, ada enam orang lainnya yang diduga terlibat, yaitu:
-
Chen Junyou
-
Huang Guanhong
-
Fang Qingjun
-
Chen Weilong
-
Jian Dingyuan
-
Zhuo Zhengjia
Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengelola tempat, mengatur pelanggan, hingga menjaga agar korban tidak bisa kabur.
Menurut hasil penyelidikan, sejak Januari hingga Mei 2024, kelompok ini meraup keuntungan ilegal mencapai 3,62 juta dolar Taiwan (sekitar Rp1,8 miliar).
Tuntutan Hukum
Kejaksaan Taipei telah menuntut 8 orang dengan dakwaan utama:
-
Perantara hubungan seksual untuk keuntungan
-
Perdagangan manusia dengan tujuan eksploitasi seksual
Jaksa menuntut hukuman penjara 6 tahun bagi Hu Hengquan dan Wu Ruan Qiangwei, sedangkan tersangka lain juga akan diproses sesuai perannya.
*udn