Dipaksa Layani 7 Tamu Tiap Hari, TKW asal Indonesia di Taiwan Meninggal Dunia


TAIPEI — Otoritas Taiwan membongkar jaringan perdagangan manusia yang memaksa perempuan asing, termasuk warga Indonesia, menjadi pekerja seks komersial. Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan Indonesia berusia 29 tahun meninggal akibat gagal jantung.

Korban sebelumnya sempat meminta bantuan lewat ponsel kepada pekerja sosial rumah sakit dan perwakilan Indonesia, menyatakan tidak ingin kembali ke majikannya. Ia diketahui dipaksa melayani sedikitnya tujuh pelanggan setiap hari, dengan paspor ditahan serta dibebani utang fiktif.
$ads={1}
Badan Imigrasi Taiwan bersama polisi melancarkan operasi “Cahaya Fajar” sejak Juli 2023 hingga Mei 2024. Penggerebekan di tiga lokasi, masing-masing di Banqiao, Zhonghe, dan Distrik Zhongshan, berhasil mengamankan 20 perempuan asing. Dari jumlah itu, enam di antaranya terbukti dipaksa melacur.

Sebanyak 12 korban berasal dari Indonesia, tujuh dari Thailand, dan satu dari Vietnam. Jaringan ini dipimpin warga Taiwan, Hu Hengquan, serta perempuan Vietnam, Wu Ruan Qiangwei, yang bekerja sama dengan agen asal Indonesia bernama “Luna”. Mereka bersama enam orang lain dituding meraup keuntungan ilegal lebih dari 3,6 juta dolar Taiwan (sekitar Rp1,8 miliar).
$ads={2}
Kejaksaan Taipei telah menuntut delapan orang dengan pasal perdagangan manusia dan perantara seks komersial. Hu dan Wu dituntut hukuman enam tahun penjara.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال