Kasus yang sering kita temui adalah tiba-tiba kita mendapat kabar kalau mau dipulangkan tanpa alasan yang jelas. Dan kebanyakan dari kita tidak tahu apa yang harus kita lakukan saat itu. Rasa takut jika sampai dipulangkan, sedangkan di rumah masih punya tanggungan biaya proses yang belum dibayar lunas.
SUARABMI.COM - Kasus yang sering kita temui adalah tiba-tiba kita mendapat kabar kalau mau dipulangkan tanpa alasan yang jelas. Dan kebanyakan dari kita tidak tahu apa yang harus kita lakukan saat itu. Rasa takut jika sampai dipulangkan, sedangkan di rumah masih punya tanggungan biaya proses yang belum dibayar lunas.
Lalu apa yang harus kita lakukan?
Pertama, Jangan pernah menandatangani berkas kosong atau dokumen yang isinya tidak dipahami. Jika diminta untuk menandatangani dokumen yang tidak disetujui, ajaklah teman-teman lain untuk secara bersama-sama tidak menandatangani dokumen tersebut.
Kedua, Cepat lakukan tindakan darurat,yaitu telpon ke 1955 buat pelaporan.
Ketiga, Jika sebelumnya kita tidak menerima pemberitahuan akan dipulangkan sepihak,tiba-tiba dijemput dan dibawa ke bandara maka setelah check in jangan buru2 masuk.Carilah polisi bandara yang terdekat dengan posisi kita,minta tolonglah untuk mengantar ke konseling bandara.
[post_ads]
Majikan tidak dapat memulangkan kita tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Berikut beberapa alasan pemulangan/PHK yang sesuai dengan hukum dan isi PK:
- Kekerasan atau penghinaan kasar terhadap majikan atau pekerja lain.
- Melakukan pelanggaran serius terhadap kontrak atau aturan kerja.
- Melakukan perusakan harta benda perusahaan atau membongkar informasi rahasia milik majikan.
- Tidak masuk kerja selama 3 hari secara berturut-turut atau 6 hari dalam sebulan.
- Kita kehilangan kemampuan untuk bekerja.
- Kita terlibat kasus kriminal dan ditahan pihak berwajib (dipenjarakan).
- Bandara Taoyuan:03-398-9002 untuk saluran bahasa Indonesia 03-398-3977
- Bandara Kaohsiung: 07-803-6804 ,07-803-6419