SUARABMI.COM - Peraturan gaji di Taiwan khususnya sektor domestik sedikit ada kesenjangan yaitu dimana kontrak lama masih menggunakan gaji dibawah standar yaitu NT 15.840, sedangkan kontrak baru sudah menerapkan gaji NT$ 17,500 belum termasuk lembur.

Nah, apesnya bagi TKW lama walaupun memperbarui kontrak kerja, masih banyak yang memakai gaji lama. Banyak TKW yang tak paham hingga mengiyakan saja permintaan agensi dan majikan tersebut tanpa bernego terlebih dahulu.

Bisa dibayangkan selama 3 tahun berapa kerugian TKW jika masih menerapkan gaji lama. Selisih gaji antara 1500 hingga 2000 jika dikalikan 36 bulan sudah berapa puluh ribu NT? rugi kan jika tidak bernai nego dengan majikan.
[post_ads]
Coba kita hitung, 17,500 - 15,840 = 1660 x 36 bulan = 59760 x kusr saat ini 435 = 25,995,600..... Hemm,,,lumayan banyak kan...!

Nah, coba kasih pengertian majikan dengan 'Permenaker No. 40 Tahun 2015, pasal 8 dijelaskan bahwa isi perpanjangan kerja harus sama atau lebih baik dari perjanjian kerja sebelumnya.'

Nah, merujuk aturan baru yang mulai September 2015 sebanyak NT$ 17.500, sebaiknya sebelum menandatangani PK (kontrak), terlebih dahulu TKI dan majikan melakukan tahapan negosiasi untuk menyepakati nilai besaran gaji yang akan dituangkan ke dalam PK tersebut.
[post_ads_2]
Bagaimana kalau majikan tidak mau?

Ada point plus buat kamu, kamu sudah mempunyai pengalaman dengan majikan. Jika majikan tidak mau ambil kamu dengan gaji terbaru, jangan mau dengan majikan kamu. Majikan pasti berpikir ulang, karena jika majikan ambil TKW baru, otomatis harus bayar gaji NT 17000, sedangkan TKW baru belum tentu punya pengalaman seperti kamu. Berani sedikit karena kamu punya nilai plus atau majikan akan rugi..... be smart BMI....