SUARABMI.COM  - Aturan dalam mepekerjakan orang asing baik sektor formal maupun informal sejatinya sudah diatur rapi dalam undang-undang, namun tidak banyak para majikan yang mengetahuinya.

Khususnya disektor informal yaitu penjaga ama atau akog di Taiwan, kamu harus tau apa saja sih yang wajib kamu kerjakan dan yang dilarang kamu kerjakan?

Berdasarkan peraturan di Taiwan, tugas perawat hanya menjaga pasien penyangga disabilitas atau penyakit berat dengan membantunya mana, membersihkan lingkungan pasien, mencuci baju pasien saja, tidak melayani majikan lain.
[post_ads]
Perawat tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan membersihkan rumah, mengajak anjing jalan-jalan, menjemput anak, membantu majikan berjualan dan sebagainya.

Nah, bagi majikan yang melanggar hal itu dapat dikenai denda antara NTD 30.000 - NTD 150.000 dan jika terulang makan ijin mempekerjakan pekerja asing akan dicabut oleh pemerintah.

Nah, siapkah kamu mengawasi majikanmu dan menjadi TKI cerdas?