Aturan Baru Perlakukan TKI/PMI Bak Raja, Antar Jemput yang Pulang dan Berangkat Pakai Bus VVIP Sampai Depan Rumah

Aturan Baru Perlakukan TKI/PMI Bak Raja, Antar Jemput yang Pulang dan Berangkat Pakai Bus VVIP Sampai Depan Rumah

SUARABMI - 
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng Damri, untuk melayani antar-jemput pekerja migran Indonesia (PMI) ke bandara. Kedua instansi itu memastikan armada bus yang digunakan sekelas Very Very Important Person (VVIP).

Kerja sama ini realisasi dari lanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU), yang ditandatangani Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Menteri BUMN Erick Thohir, pada Agustus lalu.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) BP2MI dengan Damri di teken Benny dan Direktur Utama Damri Setia N Milatia Moemin di Aula Serbaguna BP2MI, kemarin.

Ikut menyaksikan penandatanganan PKS antara lain perwakilan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Bareskrim Polri, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
[post_ads]
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, dengan kerja sama ini, para PMI akan dilayani antar jemput ke bandara hingga kembali ke kampung halamannya.

Menurutnya, layanan yang akan diberikan kepada PMI setara dengan fasilitas VVIP.

“Malu rasanya, kalau mereka pahlawan devisa tapi justru telantar ketika pulang atau menuju negara tujuan. Negara harus hadir, begitu pula dengan kami dan BUMN transportasi ini,” ucap Benny dalam acara penandatangan PKS dengan Damri di Jakarta, kemarin.

Benny menilai, selama ini negara belum benar-benar hadir di tengah PMI. Di kepemimpinannya, dia ingin paradigma tersebut hilang dengan memberikan langkah nyata.

“Layanan antar jemput ini, semuanya dibiayai oleh negara,” ungkapnya.

Layanan ini diberikan, lanjut Benny, sebagai bentuk penghormatan terhadap PMI. Mereka memberikan kontribusi besar terhadap negara. Nilainya mencapai Rp 159,7 triliun, hampir setara dengan sumbangan minyak dan gas ke perekonomian bangsa.

Nilai itu disumbang dari 3,7 juta PMI yang tersebar di 150 negara. Namun demikian, lanjut Benny, saat ini negara masih dihadapkan pada masalah 5,3 juta PMI ilegal.

Mereka antara lain korban sindikat penyalur kerja di negara penempatan yang tak tercatat oleh negara.

Dia menuturkan, seiring dengan mulai dilakukan pembukaan secara terbatas negara-negara penempatan, PMI dapat menjadi bagian dari solusi mengatasi pengangguran di dalam negeri.

Sementara, Direktur Utama Perum Damri, Setia N Milatia Moemin menerangkan, ruang lingkup kerja sama dengan BP2­ MI meliputi, fasilitas transportasi untuk PMI yang bermasalah dari embarkasi ke bandara, debarkasi ke daerah asal, debarkasi ke shelter Unit Pelayanan Teknis (UPT) BP2MI.
[post_ads_2]
Dan, satu tempat ke tempat lain yang ditentukan sesuai kesepakatan. Setia memastikan, kerja sama ini akan terus berlangsung ke depannya. Bahkan bukan hanya dari sisi armada, namun juga kelengkapan data teknologi informasi (TI).

Menurutnya, seluruh armada bus Damri yang digunakan untuk PMI, sudah didukung sistem TI seperti Global Positioning System (GPS) dan control room. Sehingga, pihaknya bisa mengetahui keberadaan bus.

“Bila PMI, misalnya, turun di jalan akan ketahuan, semua bisa dipantau,” ujarnya. Ia berharap, kerja sama ini akan memberikan manfat besar bagi seluruh pekerja migran.

Usai penandatanganan PKS, Kepala BP2MI dan Direktur Utama Perum Damri melepas secara simbolik rombongan 30 PMI bermasalah dari Malaysia, untuk kembali ke daerah asal menggunakan bus Damri.

Selain itu, mereka meluncurkan branding terbaru bus Damri untuk mendukung peringatan Hari Pekerja Migran Internasional, yang diselenggarakan oleh BP2MI pada 18 Desember 2020 mendatang.

sumber: bp3mi, rmco

COMMENTS

Nama

BMICare,93,Brunei,3,Cinta,55,Cuaca,26,Heboh,13,Hongkong,187,IndoNews,305,Jepang,6,KabarBMI,1246,Kesehatan,2,Korea,12,LintasManca,2,Malaysia,33,Other,11,Panduan,68,Polandia,3,RumahTangga,19,Saudi,41,Singapura,36,Surat Pembaca,3,Taiwan,792,Tips,8,Unik,6,Waspada,27,
ltr
item
Suara Buruh Migran Indonesia: Aturan Baru Perlakukan TKI/PMI Bak Raja, Antar Jemput yang Pulang dan Berangkat Pakai Bus VVIP Sampai Depan Rumah
Aturan Baru Perlakukan TKI/PMI Bak Raja, Antar Jemput yang Pulang dan Berangkat Pakai Bus VVIP Sampai Depan Rumah
Aturan Baru Perlakukan TKI/PMI Bak Raja, Antar Jemput yang Pulang dan Berangkat Pakai Bus VVIP Sampai Depan Rumah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQjwDTA5cPXg6CQgC0wRj4OBxt4hHGkGNR3ThCzQkUeobiBN-Baz1AmdLh1ntxKA6LxCpdlhfmoXPVNlO5ri-FTySzYWtuVV-gAKd6b2MHUEgvwzvm-mOs1YsbYCkIgew1nuvtb5zevU_U/s320/BARU+FRAME.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQjwDTA5cPXg6CQgC0wRj4OBxt4hHGkGNR3ThCzQkUeobiBN-Baz1AmdLh1ntxKA6LxCpdlhfmoXPVNlO5ri-FTySzYWtuVV-gAKd6b2MHUEgvwzvm-mOs1YsbYCkIgew1nuvtb5zevU_U/s72-c/BARU+FRAME.jpg
Suara Buruh Migran Indonesia
https://www.suaraburuhmigran.com/2020/11/aturan-baru-perlakukan-tkipmi-bak-raja.html
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/2020/11/aturan-baru-perlakukan-tkipmi-bak-raja.html
true
5579318521650391592
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content