Mbak TKW yang Depresi di Taiwan Dipalak 15 juta Oleh Calo Jika Ingin Pulang, DPRD Indramayu Geram dan Akan Tindak Tegas
SUARABMI - Video seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW asal Kabupaten Indramayu di Taiwan ini membuat banyak warganet menangis.
Pasalnya, dirinya mengalami depresi cukup parah. Tubuhnya pun kurus dan tengah di rawat di sebuah rumah sakit di Taiwan. Mbak TKW tersebut bernama Caskewi
Kabar terbaru, permasalahan yang menimpa Caskewi (28), Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW yang viral di media sosial membuat DPRD Kabupaten Indramayu geram.
Pasalnya, pihak sponsor atau calo meminta sejumlah uang sebesar Rp 15 juta jika ingin Caskewi dipulangkan ke tanah air.
[post_ads]
Caskewi sendiri di Taiwan diketahui mengalami depresi parah. Videonya pun viral dan membuat banyak netizen menangis.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin mengatakan, tindakan calo yang meminta uang kepada pihak keluarga sangat tidak dibenarkan.
"Saya barusan dengar dari orang tuanya bahwa dari perusahaannya kalau ingin dipulangkan diminta uang Rp 15 juta. Saya bilang ke mereka jangankan Rp 15 juta, sepeser pun jangan keluar," ujar dia di kediaman orang tua Caskewi di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder, Sabtu (28/11/2020).
Sirojudin mengatakan, dirinya atas nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dengan tegas meminta pihak perusahaan bertanggungjawab.
Bila perlu, lanjut Sirojudin, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang bersangkutan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu.
"Mereka harus bertanggungjawab dong, orang lagi susah kok dimintain duit, besar lagi. Saya akan kawal terus kasus ini," ujar dia.
Kabupaten Indramayu sendiri menjadi salah satu daerah pemasok PMI terbesar di Indonesia. Devisa yang masuk ke kas negara pun cukup besar.
[post_ads_2]
Oleh karena itu, ketika ada PMI yang mendapat masalah, pemerintah harus hadir bertanggungjawab. Mulai dari pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat. Terutama, disampaikan Sirojudin, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang bersangkutan.
"Untuk itu saya minta atas nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, mohon terkait kasus ini semua pihak harus bertanggung jawab," ujar dia.
Sirojudin yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan mengatakan, sekarang ini DPRD Kabupaten Indramayu juga tengah berusaha membuat peraturan daerah (Perda).
Perda tersebut akan membahas soal jaminan yang dapat memberikan perlindungan lebih kepada para PMI atau TKW. "Tapi kita belum selesai, namun sementara ada undang-undang PMI," ujar dia.
sumber: tribunnews
COMMENTS