28 TKI Diselamatkan Kepala BP2MI Dari Penampungan Ilegal di Jakarta, Mereka Akan Diberangkatkan Ditengah Situasi Seperti Ini


Badan Perlindungan Pekerja Imigran Imigrasi (BP2MI) menggerebek sebuah rumah di Jalan Rambutan RT 04/RW 10, Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.  

Rumah dua lantai tersebut digrebek setelan dijadikan tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan diberangaktkan menuju Timur Tengah. 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan penggerebekan pada Rabu (23/12/2020) itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi warga adanya tempat penampungan TKI ilegal. 

"Di sini kita temukan 28 calon pekerja migran yang hampir diberangkatkan, ditambah 3 sudah diberangkatkan (ke Timur Tengah)" kata Benny di lokasi, Rabu (23/12/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka dibawa seorang perempuan bernama Azizah ke Jakarta karena dijanjikan bekerja jadi pembantu rumah tangga di Timur Tengah.  
[post_ads]
"Padahal (pengiriman) pekerja rumah tangga untuk Timur Tengah sudah dihentikan oleh pemerintah dari tahun 2015. Artinya ini jelas pemberangkatan secara ilegal," katanya.

Ada 28 TKI yang seluruhnya perempuan itu berasal dari daerah Jember, Malang, Banyuwangi, dan Nusa Tenggara Barat. Mereka ditempatkan di rumah itu sejak beberapa waktu lalu. 

Selama berada di dalam rumah dua lantai itu, para calon TKI ilegal tersbeut ditempatkan di lebih dari lima kamar yang berukuran sekitar 2 x 3 meter.

Sementara itu setelah penggerebekan tersebut mereka dibawa ke RPTC (Rumah Perlindungan dan Trauma Center) milik Kementerian Sosial di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.  “Di sana dilakukan pemeriksaan, pemberkasan, dan selanjutnya proses hukum,” ucapnya.

Adapun pada saat penggerebekan oleh BP2MI tersebut, Azizah yang bertindah sebagai penyalur tidak ada di tempat. Hanya petugas keamanan rumah saja yang berada di lokasi.
[post_ads_2]
Salah seorang alon TKI ilegal, Sri Utami (40) mengaku bersyukur dengan penggrebekan ini karena sebelumnya tidak tahu penyalurnya tidak memiliki izin pengiriman tenaga kerja.  “Alhamdulillah tak tahu kalau di sini ilegal,” ucap Utami, di lokasi, Rabu (23/12/2020). 

Warga Kediri, Jawa Timur itu dijanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Ia pun tertarik dengan pekerjaan tersebut setelah tergiur akan upah yang diberikan.  “Gajinya 1.200 (Riyal) untuk kerja di Arab Saudi,” kata Utami. 

Utami berangkat dari daerah Malang, Jawa Timur bersama 10 orang lainnya dengan syarat KTP asli maupun surat nikah dan ijazah. Selain itu dirinya juga mendapat uang saku sebesar Rp 3 juta.  

“Saya udah 15 hari di sini, kalau yang lain nggak tahu. Kan beda-beda, nggak tahu dari daerah mana juga. Ini belum tahu kapan (berangkat),” kata Utami.

tribunnews

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال