Mulai Hari ini, Semua TKI yang Pulang Diwajibkan Bawa Surat Hasil PCR Jika Ingin Pulang Naik Pesawat, Berapa Harganya dan Apa Resikonya Jika Tak Bawa

Mulai Hari ini, Semua TKI yang Pulang Diwajibkan Bawa Surat Hasil PCR Jika Ingin Pulang Naik Pesawat, Berapa Harganya dan Apa Resikonya Jika Tak Bawa

Berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19.

Bagi pendatang baik itu WNI maupun WNA yang masuk ke wilayah Indonesia mulai tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 diwajibkan untuk memiliki hasil tes RT-PCR (negatif) paling lama 3 x 24 jam.

Selain diwajibkan memiliki hasil tes RT-PCR, di setiap bandar udara internasional dan pelabuhan internasional di Indonesia akan disiapkan rangkaian pemeriksaan kesehatan.
[post_ads]
Seperti pemeriksaan suhu tubuh; validasi surat keterangan sehat di pintu kedatangan melalui e-HAC Indonesia; dan dilakukan pemeriksaan ulang berupa RT-PCR. 

Selanjutnya, seluruh pelaku perjalanan yang akan melanjutkan penerbangan, baik domestik ataupun internasional, diwajibkan untuk melakukan tes kembali apabila hasil tes PCR yang dimilikinya telah melewati masa berlaku, yang ditentukan sesuai Surat Edaran Satgas COVID-19 yang dimaksud. 

Para pelaku perjalanan dihimbau agar senantiasa menjaga protokol kesehatan dan ikut memastikan kondisi yang aman, sehat, dan nyaman bagi para pelaku perjalanan maupun masyarakat di tempat tujuan dan senantiasa menghormati peraturan yang berlaku di wilayah tempat tujuan. 
[post_ads_2]
Adapun masa berlaku edaran Satuan Tugas Nasional tersebut adalah mulai tanggal 19 Desember 2020 sampai dengan tanggal 8 Januari 2020. 

Apabila terdapat pertanyaan yang menjadi concem oleh PNA dan Ol mengenai ketentuan baru sementara tersebut, kiranya dapat disampaikan secara tertulis agar dapat diteruskan kepada kementerian/lembaga dan Satuan Tugas Nasional Penanganan COVID-19 pada kesempatan pertama.

Namun hari ini masih ada penerbangan dan masih bisa masuk walaupun tidak bawah hasil tes PCR. Jadi aturan ini hingga hari ini, belum berjalan 100%. Kamu masih bisa pulang, nggak tau besuk. Lah, kalau gitu rugi donk yang PCR hari ini? ya nggak lah...!!! nggak tahu!!!

Untuk harga PCR sendiri di Indonesia berkisar 800ribu keatas. Sedangkan untuk Rapid Test hanya 250ribu ke atas.

Apa Perbedaannya Rapid Test, Swab, dan PCR? 
Apa yang diambil
Rapid test: sampel darah dengan tusuk jari atau darah dari vena
Swab-PCR: sampel dari rongga nasofaring dan atau orofarings

Bagaimana prosedurnya
Rapid test: Sederhana dan lebih cepat
Swab-PCR: Lebih rumit dan memakan waktu

Apa hasilnya
Rapid test: reaktif atau non reaktif
Swab-PCR: positif atau negatif

COMMENTS

Nama

BMICare,93,Brunei,3,Cinta,55,Cuaca,26,Heboh,13,Hongkong,187,IndoNews,305,Jepang,6,KabarBMI,1246,Kesehatan,2,Korea,12,LintasManca,2,Malaysia,33,Other,11,Panduan,68,Polandia,3,RumahTangga,19,Saudi,41,Singapura,36,Surat Pembaca,3,Taiwan,792,Tips,8,Unik,6,Waspada,27,
ltr
item
Suara Buruh Migran Indonesia: Mulai Hari ini, Semua TKI yang Pulang Diwajibkan Bawa Surat Hasil PCR Jika Ingin Pulang Naik Pesawat, Berapa Harganya dan Apa Resikonya Jika Tak Bawa
Mulai Hari ini, Semua TKI yang Pulang Diwajibkan Bawa Surat Hasil PCR Jika Ingin Pulang Naik Pesawat, Berapa Harganya dan Apa Resikonya Jika Tak Bawa
Mulai Hari ini, Semua TKI yang Pulang Diwajibkan Bawa Surat Hasil PCR Jika Ingin Pulang Naik Pesawat, Berapa Harganya dan Apa Resikonya Jika Tak Bawa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWXFRQcEUeza06JJvO6xh4TCOW8G6YzBrp22Y6wBbxkBvQ8s6I1Y2xsoM57l4iRLkBnCmU3Yi71_9DCpy1r5Hc-VSTjgo-M6ORO_yCmeADcgeKbzpZdMeVkHUlyPkQbOy_8xmCFbKfmEJ0/s320/FRAME+TERBARU+BERITA+TKI.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWXFRQcEUeza06JJvO6xh4TCOW8G6YzBrp22Y6wBbxkBvQ8s6I1Y2xsoM57l4iRLkBnCmU3Yi71_9DCpy1r5Hc-VSTjgo-M6ORO_yCmeADcgeKbzpZdMeVkHUlyPkQbOy_8xmCFbKfmEJ0/s72-c/FRAME+TERBARU+BERITA+TKI.jpg
Suara Buruh Migran Indonesia
https://www.suaraburuhmigran.com/2020/12/mulai-hari-ini-semua-tki-yang-pulang.html
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/
https://www.suaraburuhmigran.com/2020/12/mulai-hari-ini-semua-tki-yang-pulang.html
true
5579318521650391592
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content