Hongkong
Lahhh Kan Dah Dibilangin...!!! Tertangkap Pak De Mbak TKW Hongkong Jualan dan Berkerumun di Bawah Jembatan Mongkok
Suara BMI
SUARABMI, Hongkong - Ada pemandangan mengejutkan hari ini dari sahabat BMI di Hongkong dimana ada sekelompok BMI yang tertangkap oleh pak de, mereka sedang menggelar dagangan dan juga berkerumun.
Seperti yang terlihat dalam sebuah video, mbak tersebut terlihat menggelar dagangannya dibawah sebuah jembatan, sepertinya kawasan mongkok, terlihat ia menjajakan petai dan makanan lainnya.
Kalau biasanya kita selalu melihat dagangan tanpa penjual, kali ini mungkin apes mbaknya hingga tertangkap tangan dan tak bisa mengelak lagi ditengah mewabahnya virus corona di Hongkong.
Terlihat pak de alias Petugas mengaman kan semua barangnya dan mengambil foto bukti pelanggarannya, sedangkan mbaknya yang jualan terlihat pasrah terhadap keadaan.
[post_ads]
Kawan, perlu kita ketahui, pengumuman larangan ini sudah diumumkan berkali-kali dan apabila tertangkap seperti ini, maka bukan hanya uang yang melayang namun juga nama baik PMI asal Indonesia di Hongkong dipertaruhkan.
Selain bergerombol, teman - teman juga harus memperhatikan kegiatan atau aktivitas diluar rumah disaat libur dimana mungkin memiliki kegiatan sampingan. Usahakan pahami kondisi dan juga situasi Hong Kong saat ini, kita disini hanya sebagai tamu.
Masalah undang-undang di Hong Kong sudah sangat jelas dan transparan dan peraturan pun tidak bisa dipungkiri akan semakin diperketat.
Praktek lapangan beberapa minggu ini banyak sekali razia seiring adanya pembatasan sosial distancing dan juga kegiatan di luar maupun didalam ruangan.
Imbauan wajib mengenakan masker dalam aktivitas publik dimana hanya dibolehkan dilepas disaat sedang makan dan itu pun harus diatas meja, harus dilakukan oleh siapapun.
Artinya duduk di taman dan juga ditanah lapang jika makan pastikan bawa piring atau alas yang bisa diangkat, jangan ditaruh di bawah beralaskan plastik apalagi makan bersama.
[post_ads_2]
Saat ini Hong Kong mulai memperketat apapapun demi kelangsungan bersama termasuk kita pekerja migran di Hong Kong.
Semoga kawan - kawan bisa menahan diri mematuhi aturan yang ada, ingat denda $2000 fixed pinalty akan dinaikan menjadi $5000 HKD kedepan nya atau penjara 6 bulan.
Selain itu untuk aturan dilarang kumpul maksimal 2 orang jika melanggar maximal pinalty $10.000 HKD sudah berlaku sejak 2 Desember 2020.
Untuk mandatory wajib Masker diluar maupun didalam ruangan kegiatan publik denda $5.000 minimal hingga $25.000 HKD dan penjara 6 bulan.
Semoga kalian semuanya sehat dan dijauhkan dari segala penyakit. Share artikel ini ke teman - teman agar mereka paham dan taat aturan.