Terungkap, 14 PJTKI yang Terbukti Kirim TKI Positif Covid ke Taiwan, Mereka Diblacklist dan Penerbangan TKI ke Taiwan Ditutup Semua
SUARABMI - Dalam pengumumannya pada 30 November malam, CECC menyatakan ada penambahan 6 PJTKI lagi yang terbukti anak kirimannya terpapar covid-19, mereka diblacklist oleh Taiwan dari pengiriman PMInya ke Taiwan mulai 30 November hingga mereka berbenah dan ada laporan mereka sudah baik.
Akibat beberapa PJTKI yang mengirimkan TKW positif ini, kini Taiwan mengeluarkan larangan memberangkatkan semua TKI ke Taiwan, baik dari PT yang di blacklist tersebut maupun PJTKI lainnya. Bedanya, mereka yang di blacklist akan dibuka jika sudah ada laporan dari dinas kesehatan Indonesia yang menyatakan mereka sudah baik dan tidak ada yang positif sedangkan lainnya ditutup sementara selama 2 minggu, setelah itu menunggu keputusan lagi.
[post_ads]
CECC mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sejauh ini di antara PMI yang didiagnosis pada 22 Oktober berasal dari enam PJTKI tersebut.
Adapun perinciannya 2 PMI dari "PT. ARNI FAMILY", 3 PMI dari "PT. BRATA KARYA INDONESIA", 4 PMI dari "PT. PT. CITRA PUTRA INDARAB ", 2 dari" PT. DEWI PENGAYOM BANGSA", 2 dari" PT. MULIA LAKSANA SEJAHTERA "dan 2 PMI dari" PT. PELITA KARYA JUHARI ".
Dikutip dari website resmi CDC (30/11), hingga hari ini (12/1) jumlah PJTKI yang ditutup sementara olah Taiwan sebanyak 14 PT.
[post_ads_2]
Selain itu, terlepas apakah visanya sudah turun atau belum, mulai saat ini (30/1) 14 PJTKI tersebut menunda untuk memberangkatkan PMI ke Taiwan.
Berikut daftar 14 PJTKI yang ditutup sementara pengiriman PMI ke Taiwan:
1. PT. SENTOSA KARYA ADITAMA、
2. PT. VITA MELATI INDONESIA、3. PT. EKORISTI BERKARYA、
4. PT. GRAHA AYUKARSA、
5. PT. LAATANSA LINTAS、
6. PT. PRIMA DUTA SEJATI、
7. PT. BUMENJAYA EKA PUTRA
8. PT. MITRA SINERGI SUKSES
9. PT. ARNI FAMILY
10. PT. BRATA KARYA INDONESIA
11. PT. CITRA PUTRA INDARAB
12. PT. DEWI PENGAYOM BANGSA
13. PT. MULIA LAKSANA SEJAHTERA
14. PT. PELITA KARYA JUHARI
COMMENTS