Memanfaatkan Situasi Penundaan Pemberlakuan Biaya Ditanggung Majikan Diundur 6 Bulan, Taiwan Akan Terus Nego Indonesia Untuk Bela Hak Majikan
Kebijakan Tentang Penerapan Pembebasan Biaya Penempatan PMI diseluruh dunia di undur hingga 15 Juli atau mulai diberlakukan pada 15 Juli 2021.
Kemarin pagi (15 Januari) Kepala BP2MI, Benny Ramdhani melakukan konferensi pers dengan memuat beberapa poin penting, di antaranya Penerapan Kebijakan Pembebasan Biaya Penempatan (zerocros) bagi pekerja migran diundur hingga 15 Juli atau mulai diberlakukan pada 15 Juli mendatang dan enam (6) bulan kedepan masih sebagai masa transisi, di mana pelaksanaan dan koordinasi pemerintah daerah akan diperkuat.
[post_ads]
Selain itu, Indonesia juga akan melakukan negosiasi dengan negara pengimpor TKI, termasuk Taiwan, Hong Kong, Jepang dan negara lainnya. Serta akan menandatangani dokumen terkait, seperti MOU (Memorandum of Understanding for Cooperation) dan dokumen lainnya. Namun perlu menambahkan ketentuan baru pada MOU atau menandatangani yang baru.
Situasi saat ini belum jelas dan akan terus dipelajari oleh Taiwan lebih lanjut melalui perwakilan yang ada di Indonesia, kata 薛鑑忠 Xue Jianzhong, selaku Kepala Badan Pengembangan Tenaga Kerja dan Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan sebagaimana dilansir TVBS.
MOU terakhir yang ditandatangani antara Taiwan dan Indonesia adalah pada bulan Desember 2017. Ini adalah untuk prosedur verifikasi kontrak kerja, pengawasan bilateral perusahaan perantara (Agensi), kerjasama perdagangan manusia, serta prinsip dan norma bersama mempromosikan kemajuan ketenagakerjaan secara langsung. Taiwan menjadi negara tujuan utama pekerja migran, Thailand, Vietnam, dan Filipina, juga telah menandatanganinya.
薛鑑忠 Xue Jianzhong menambahkan, berdasarkan pengalaman yang dulu, kedua belah pihak akan sepenuhnya bertukar pandangan tentang revisi isi MOU, dan baru akan menandatanganinya setelah mencapai kesepakatan.
Kementerian Tenaga Kerja Taiwan akan terus bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia melalui kedutaan yang ada di Indonesia untuk memastikan hak-hak majikan Taiwan.
[post_ads_2]
Dalam siaran persnya, kelapa BP2MI juga mengatakan kalau tidak jalannya aturan ini karena beberapa pihak di Indonesia tidak mendukung hal ini. Hal ini dikatakan dengan tidak adanya anggaran daerah untuk lepatihan calon BMI dimana seharusnya setiap daerah yang menjadi kantong BMI wajib menyediakan anggaran pelatihan.
Kepala BP2MI pun memberi tenggat waktu hingga 6 bulan kedepan agar setiap daerah mempersiapkan diri dan mempersiapkan anggaran untuk hal ini. Dan ia berjanji akan mengundurkan diri saja kalau semua pihak tidak mendukung hal ini.
Perjuangan kepala BP2MI rupanya akan sangat berat karena di Indonesia sendiri masih belum satu server terkait pembiayaan calon TKI gratis ini dan juga beberapa negara masih belum setuju sepenuhnya terkait sebagian biaya ditanggung majikan, setidaknya ada 11 point biaya yang akan ditanggung majikan seperti Taiwan.
COMMENTS