KabarBMI
Akhirnya BP2MI Melunak, Hasil Pertemuan Indonesia Taiwan Hanya Menyisakan 6 Biaya Untuk Ditanggung Majikan dari Sebelumnya 11 Poin, Begini Jawaban Taiwan
Suara BMI
Taiwan - Pertemuan antara Pihak Taiwan dan Indonesia kemarin telah dilaksanakan kemarin (8/4) dimana dalam pertemuan itu mereka membahas terkait penempatan PMI di Taiwan dengan skema baru yaitu zero cost.
Dalam pertemuan kemarin, pihak Indonesia memberikan kelunakan kepada Taiwan dimana memangkas poin yang sebelumnya ditanggung majikan dari 11 poin hanya menjadi 6 poin saja.
Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) Taiwan mengatakan, hal tersebut diminta Indonesia agar beban biaya yang ditanggung pekerja migran bisa berkurang dan tidak terlalu besar.
Permintaan tersebut dipandang sebagai tawaran kompromi; Ini merupakan penurunan dari permintaan sebelumnya dimana pemberi kerja Taiwan membayar 11 jenis biaya, yang pernah ditolak oleh pemerintah Taiwan.
[post_ads]
Biaya yang sekarang diminta oleh Indonesia adalah (1) tiket pesawat ke dan (2) dari Indonesia, (3) biaya visa, (4) biaya perantara (agensi) tenaga kerja, (5) biaya yang berkaitan dengan verifikasi kontrak yang ditandatangani antara majikan dan pekerja migran yang mereka pekerjakan, serta (6) biaya akomodasi yang ditinggali pekerja migran sebelum meninggalkan Indonesia.
Informasi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia menunjukkan bahwa keenam jenis biaya tersebut akan berjumlah sekitar NT $ 23.700 (US $ 832).
Biaya lain akan ditanggung oleh pekerja migran itu sendiri, termasuk biaya pengujian COVID-19, biaya pemrosesan paspor, biaya pemeriksaan kesehatan, dan biaya SKCK kata Wakil Menteri MOL Wang An-pang (王安邦) kepada wartawan.
Pemerintah Indonesia juga akan membayar sebagian biaya penempatan, tambahnya.
Dalam pernyataan usai pertemuan, Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia mengatakan kebijakan biaya penempatan baru dimaksudkan untuk mencegah pekerja migran dari pungutan yang berlebihan, yang dapat merugikan pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan perlu waktu untuk meninjau peraturan dengan hati-hati dan mengadakan diskusi lebih lanjut dengan instansi dan agensi terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Kedua negara berselisih tentang peraturan yang diperkenalkan pada Juli tahun lalu oleh pemerintah Indonesia yang membebaskan pekerja migran tertentu dari biaya penempatan dan mengharuskan majikan untuk menanggung biaya tersebut.
Kebijakan yang berlaku untuk Taiwan, Malaysia, Jepang, Hong Kong, dan 10 destinasi lainnya, sedianya akan diterapkan pada Januari tahun ini, namun kemudian ditunda hingga Juli.
Indonesia awalnya mengklaim telah mencapai kesepakatan dengan Taiwan tentang masalah tersebut, tetapi hal ini dibantah oleh MOL Taiwan, yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah diputuskan secara sepihak oleh pemerintah Indonesia.
Masalah lain adalah Taiwan memutuskan untuk menangguhkan masuknya pekerja migran Indonesia mulai 4 Desember, dengan alasan tidak dapat diandalkannya hasil tes COVID-19 yang mereka tunjukkan.
Dalam upaya menyelesaikan perselisihan tersebut, Taiwan dan Indonesia mengadakan pertemuan virtual pada akhir Desember, tetapi gagal mencapai solusi. Dua pertemuan lagi kemudian dijadwalkan tetapi keduanya dibatalkan oleh pemerintah Indonesia.
Pertemuan kedua akhirnya digelar pada Kamis kemarin, yang dihadiri pejabat dari MOL serta Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Selama pertemuan virtual inilah pihak Indonesia mengusulkan agar majikan Taiwan membayar enam jenis biaya, bukan 11 yang mereka tuntut sebelumnya, kata Wang.
Menurut Wang, majikan Taiwan selalu membayar biaya verifikasi kontrak dan tiket pesawat bagi TKI untuk pulang, sehingga MOL akan fokus merundingkan empat sisa biaya dalam pembahasan selanjutnya.
[post_ads_2]
Karena keterbatasan waktu, MOL baru bisa mengajukan pertanyaan soal biaya akomodasi pada pertemuan hari Kamis. Wang mengatakan mereka merasa permintaan itu tidak masuk akal, karena tidak ada standar yang jelas untuk kualitas akomodasi dan berapa lama pekerja akan tinggal di sana.
Kedua belah pihak mencapai konsensus untuk menggunakan komunikasi tertulis untuk membahas rincian lebih lanjut tentang kebijakan tersebut, kata Wang.
Pejabat Indonesia telah menyatakan keinginan untuk datang ke Taiwan untuk pertemuan langsung, dan MOL akan menyerahkan rencana terkait ke Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) untuk melihat apakah ini bisa, menurut Wang.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Indonesia juga merinci upayanya untuk memastikan bahwa tes COVID-19 yang dikeluarkan oleh institusi lokal dapat diandalkan dan menyatakan harapan bahwa Taiwan dapat mengizinkan kembali masuknya pekerja migran Indonesia, katanya.
focustaiwan