SuaraBMI - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah berhasil memperjuangkan kembalinya hak gaji Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Saudi Arabia.
Dalam tiga tahun terakhir hingga Maret 2021, KJRI telah memperjuangkan hak finansial TKI sebanyak SAR 19.274.741 atau setara dengan Rp73,8 miliar.
Namun demikian, dari data yang dihimpun pada tahun 2020, besaran hak kompensasi menurun dari tahun 2019.
Pada tahun 2019 hak kompensasi yang berhasil diperjuangkan KJRI Jeddah sebesar SAR 6.476.804 atau setara Rp24 Miliar sementara pada tahun 2020 turun menjadi 4.792.351 ataru setara Rp18 Miliar.
[post_ads]
Namun begitu, penurunan tidak akan mempengaruhi upaya KJRI Jeddah memfasilitasi TKI dalam mendapatkan hak kompensasi finansialnya. Terutama mendapatkan gaji yang belum dibayar majikan.
"KRI Jeddah akan terus memperjuangkan hak-hak finansial rekan-rekan PMI/TKI di Arab Saudi. Sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan KJRI Jeddah," tulis KJRI Jeddah dalam keterangan resminya dikutip Jumat (21/5/2021).
Menurut KJRI Jeddah dalam situs resminya, penurunan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh penurunan jumlah TKI yang memiliki konsekuensi pengembalian hak finansial dan juga kebijakan lockdown di Arab Saudi.
Sebagai informasi, ada tiga kluster hak finansial yang diperjuangkan oleh Tim Pelayanan dan Perlindungan KJRI Jeddah.
Pertama, hak diyat kecelakaan lalu lintas yakni berupa kompensasi finansial yang diberikan oleh pelaku kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. Sementara nilainya, akan ditentukan berdasarkan persentase kesalahan dari pelaku.
Kedua, hak diyat kasus khusus yang merupakan kompensasi finansial kepada ahli waris korban kasus khusus seperti pembunuhan dan penganiayaan berat.
[post_ads_2]
Ketiga, pengambilan hak gaji ini berarti sisa gaji atau hak finansial yang seharusnya didapatkan oleh TKI selama bekerja. Biasanya, proses penyelesaian ini dapat dilakukan dengan jalur mediasi atau jalur hukum atau Maktab Amal.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada sekitar 65 orang TKI yang tinggal di shelter KJRI Jeddah menunggu pemenuhan hak finansial dari majikan tempatnya bekerja. Diantaranya, ada beberapa TKI yang belum mendapatkan gaji, berkisar dalam rentang waktu mulai dari 12 bulan hingga 16 bulan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada sekitar 65 orang TKI yang tinggal di shelter KJRI Jeddah menunggu pemenuhan hak finansial dari majikan tempatnya bekerja. Diantaranya, ada beberapa TKI yang belum mendapatkan gaji, berkisar dalam rentang waktu mulai dari 12 bulan hingga 16 bulan.
kompastv